Berita Banda Aceh

Semua Gampong di 7 Daerah Ini belum Cairkan Dana Desa Tahap II, Ini Batas Akhir dan Kata DPMG Aceh

Padahal masa pencairan dana desa tahap II sebesar 40 persen untuk masing-masing gampong ini sudah bisa dilakukan mulai Mei hingga Agustus 2021.

Penulis: Herianto | Editor: Mursal Ismail
ANTARA
ILUSTRASI 

Padahal masa pencairan dana desa tahap II sebesar 40 persen untuk masing-masing gampong ini sudah bisa dilakukan mulai Mei hingga Agustus 2021. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tujuh daerah di Aceh sepenuhnya atau belum mencairkan dana desa tahap II tahun 2021 untuk satu gampong pun di daerah masing-masing.  

Ketujuh daerah itu, yakni Kota Subulussalam, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Abdya, Simeulue, Aceh Timur dan Pidie. 

Artinya semua gampong di tujuh daerah ini belum mencairkan dana desa tahap II. 

Padahal masa pencairan dana desa tahap II sebesar 40 persen untuk masing-masing gampong ini sudah bisa dilakukan mulai Mei hingga Agustus 2021. 

Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Gampong pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong atau DPMG Aceh, Zul Husni, SSos MSi, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Minggu (30/5/2021). 

Zul Husni meminta daerah dan dan gampong yang belum mencairkan dana desa tahap I dan II secara penuh, agar Kepala DPMG Kabupaten/Kota, Camat dan pendamping dana desa di gampong, membantu keuchik.

Begitu juga perangkat gampong lainnya agar membantu menyelesaikan adminitrasi pencairan dana desa tahap I atau II agar bisa mengusulkan pencairan dana desa tahap selanjutnya. 

Baca juga: SAR Meulaboh Lakukan Pencarian Penambang Hilang di Sungai Mas

Baca juga: VIDEO - Setelah Dilempar Kapak Besar, Kasi Satpol PP dan WH Aceh Barat Ditusuk Jelang Shalat Jumat

Baca juga: Total warga Positif Covid-19 di Aceh Capai 14.631 Kasus

Aceh dapat dana desa Rp 4,9 triliun

Zul Husni menyebutkan pemerintah pusat mengalokasi dana desa untuk Aceh pada tahun 2021 senilai Rp 4,9 triliun. 

Dana desa ini diperuntukkan untuk 6.497 gampong dalam 23 kabupaten/kota di Aceh. 

Menurutnya, penyaluran dana desa ini dibagi tiga tahap. 

Tahap I senilai 40 persen, periode pencairannya Januari – April, tahap II sebesar 40 persen, periode pencairannya Mei - Agustus, dan tahap III senilai 20 persen, periode pencairannya September - Desember 2021.

"Untuk pencairan tahap pertama sebesar 40 persen itu, baru sepuluh daerah di Aceh yang semua gampongnya sudah mencairkannya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved