Wanita Pelaku Arisan Online Bodong Ditangkap, Tipu Ratusan Emak-emak Capai Rp 1 Miliar
Walaupun uang yang dia larikan bernilai miliaran, namun, Mia ternyata ngontrak di rumah kontrakan sederhana.
SERAMBINEWS.COM - Tarmiati alias Mia (42) warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, jawa Timur mendadak menjadi milyader.
Namun, uang itu ia dapatkan dari hasil penggelapan arisan online bodong.
Mia diketahui menipu ratusan emak-emak dengan nilai kerugian sekitar Rp1 miliar.
Lantaran kasusnya tersebut, Mia berusaha menghindari polisi dengan mengontrak rumah di kawasan Kecamatan Sidoharjo, Sragen.
Walaupun uang yang dia larikan bernilai miliaran, namun, Mia ternyata ngontrak di rumah kontrakan sederhana.
Pantauan TribunSolo.com, rumah kontrakan tersebut masih kosong dan belum dihuni.
Baik pintu utama, pintu garasi maupun pintu samping terlihat terkunci, jendela juga ditutup gorden.
Rumah kontrakan tersebut terdiri dari satu lantai, dengan perkiraan seluas 6x9 meter persegi.
Lama tak dihuni, teras rumah mulai berdebu dan kotor, setelah ditinggal penghuninya sejak sabtu (22/05/2021) lalu.

Tetangga sekitar, Nur mengatakan, Mia dan keluarganya tinggal di kontrakan tersebut belum lama.
"Kalau orangnya tidak kenal betul, tapi tinggal disitu baru-baru ini, sejak awal puasa," katanya kepada TribunSolo.com, senin (24/05/2021).
Ditemui terpisah, pemilik kontrakan, Mitro mengatakan, kontrakan tersebut sudah akan dihuni oleh penghuni baru.
"Rumahnya sudah akan ada yang huni lagi," ungkapnya.
Baca juga: Wanita Muda Gelapkan Uang Arisan Rp 500 Juta, Penipu Berkedok Arisan Online Ini Ditangkap Polisi
Baca juga: Ribuan Warga di Inhu Tertipu Investasi Bodong Model Arisan, Total Kerugian Capai Rp 21 Miliar
Ditangkap Polisi
Tim Satreskrim Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku arisan lebaran fiktif yang menipu ratusan emak-emak dengan nilai kerugian sekitar Rp1 miliar.
Pelaku bernmaa Tarmiati alias Mia (42) warga Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditangkap di wilayah Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan penangkapan pelaku penipuan berkedok arisan lebaran fiktif yang melarikan diri selama satu bulan tersebut.
"Pelaku telah diamankan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (22/5/2021).
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan penangkapan pelaku dari informasi awal keberadaan dua mobil pelaku yang dibeli kredit dari hasil iuran arisan terdeteksi di wilayah Jawa Tengah.
Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah.
Dia kabur lantaran tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan yang nilainya mencapai sekitar Rp.1 miliar.
"Jadi pelaku melarikan diri dengan suami dan dua anaknya ke sana (Sragen) setelah tidak bisa mengembalikan uang anggota arisan," jelasnya kepada TribunJatim.com.
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia bersama keluarganya hidup terkatung-katung selama pelariannya.
Ia berpindah-pindah tempat hingga bermalam di tempat ibadah masjid maupun Musala selama satu pekan.
Mereka akhirnya mengontrak rumah di daerah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
"Pelaku di sana tidak punya saudara sehingga bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya dan akhirnya mengontrak rumah," ucap Andaru.
AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo menyebut pihaknya melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto bersama anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen dalam penangkapan pelaku.
Pihaknya melakukan penyelidikan dan pencarian selama tiga hari hingga berhasil menangkap pelaku.
"Penangkapan pelaku dari informasi kendaraan dua mobil yang terdeteksi dibawa oleh pelaku dan keluarganya," paparnya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara suami pelaku tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam kasus penipuan arisan bodong tersebut.
Sehingga, pihaknya hanya mengamankan pelaku Tarmiati alias Mia (42) sekaligus dua mobil (Avanza dan Pikap) yang diduga dibeli dari hasil kejahatan ke Polres Mojokerto.
Sedangkan, keluarga pelaku yaitu suami dan dua anaknya dipulangkan ke rumahnya.
"Iya, memang belum ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan (Suami pelaku) dan kemungkinan tidak tahu jika istrinya berbuat kejahatan," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan, ratusan orang menjadi korban penipuan arisan bodong di Kabupaten Mojokerto.
Mayoritas korban penipuan berkedok arisan lebaran fiktif ini adalah emak-emak yang merugi hingga mencapai sekitar Rp 1 miliar.
Para korban termasuk ketua kelompok koordinator arisan akhirnya melaporkan kasus penipuan arisan bodong ke Polsek Ngoro setelah pelaku tidak kunjung membagikan hasil arisan pada tahun 2020.
Korban sudah berupaya menghubungi pelaku adalah Tarmiati alias Mia (42) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto. Namun yang bersangkutan sulit dihubungi melalui sambungan telepon bahkan saat korban mendatangi rumahnya dalam kondisi kosong tidak berpenghuni.
Berdasarkan keterangan korban arisan lebaran yang dijalankan pelaku Mia sudah sejak 2014 lalu dan cair setiap lebaran.
Namun arisan lebaran ini mulai bermasalah di tahun ketujuh menjelang Idul Fitri 2021.
Pelaku diduga kabur membawa uang hasil arisan dari ratusan anggotanya bersama keluarganya ke wilayah Jawa Tengah, pada 6 April 2021 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Hasil penyelidikan diperkirakan korban 200 orang bahkan potensinya dapat bertambah di Kecamatan Ngoro saja ada empat desa yang ikut arisan ini dan jumlahnya ada 100 orang belum lagi masyarakat luar wilayah seperti Malang, Sidoarjo dan Surabaya. (*)
Baca juga: Pengakuan Putri Saat Ikut Tes TWK KPK: Hanya 1 dari 200 Pertanyaan yang Menyangkut Anti Korupsi
Baca juga: Ifan Seventeen Resmi Menikahi Citra Monica: Berikut 5 Faktanya
Baca juga: Ifan Seventeen Resmi Menikahi Citra Monica: Berikut 5 Faktanya
TribunJatim.com dengan judul Polisi Bekuk Pelaku Arisan Bodong Yang Tipu Ratusan Emak-emak Capai Rp 1 Miliar