Update Covid 19

Melihat Grafik Lonjakan Kasus Covid-19 di Aceh yang Kian Mengkhawatirkan

Setidaknya hingga pekan ini sudah lebih dari 42 kafe dan Warkop di Banda Aceh disegel karena melanggar Protokol Kesehatan Covid-19. 

Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
For Serambinews.com
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman SEAk MM saat memantau proses rapid antigen terhadap salah seorang pengunjung warung kopi di kawasan Batoh, Banda Aceh pada, Minggu (9/5/2021) dinihari. 

“Angka tersebut termasuk penambahan kasus konfirmasi baru 293 orang dalam 24 jam terakhir, dan tujuh orang meninggal dunia,” tuturnya kepada pers, Sabtu (30/5/2021) malam.

Kasus baru terkonfirmasi positif yang sebanyak 293 orang itu menempatkan Banda Aceh paling tinggi dengan 90 orang penderita, Aceh Besar 50 orang, Bener Meriah 38 orang, Pidie 24 orang, Aceh Tengah 16 orang, warga Gayo Lues dan Lhokseumawe, sama-sama 10 orang.

Kesadaran individu

Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman MKes mengatakan, Aceh berada pada peringkat 5 besar tingkat kematian secara nasional akibat covid-19 di Aceh berdasarkan data Kementerian Kesehatan.

"Kita seharusnya tidak hanya melihat soal komorbid saja tapi lebih jauh soal tingginya angka penularan covid-19 di Aceh yang menyebabkan para komorbid terpapar," ujarnya kepada Serambinews.com, Minggu (16/5/2021).

Dia sebutkan saat ini juga masih ditemukan bahwa Aceh belum punya database yang terintegrasi dengan seluruh kab/kota berkenaan dengan pelintas batas antar provinsi dan kab/kota.

Early warning system di gampong yang selanjutnya menjadi tugas dari Puskesmas juga belum menjadi strategi kordinasi pencegahan dan isolasi mandiri ataupun isolasi yang dikelola pemerintah kab/kota maupun pemerintah Aceh.

Menurutnya strategi meningkatkan jumlah warga yang diperiksa juga belum optimal karena hanya melakukan pemeriksaan di Banda Aceh di tiga lokasi RSUZA, Litbangkes dan USK. Padahal Gubernur Aceh telah menunjuk 13 RSUD menjadi RSU rujukan covid-19.

Namun, sayangnya belum disiapkan laboratorium yang mampu memeriksa virus covid-19 di RSU tersebut.

"Sejak Satgas covid-19 dibentuk upaya edukasi masyarakat untuk peningkatan kesadaran melakukan protokol kesehatan nyaris tidak dilakukan secara bottom up dan penegakan aturan prokes yang lemah oleh Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/ Kota," ujar Nasrul.

Tim Peucrok 19 melancarkan operasi yustisi di warkop di Kecamatan Kota Sigli.
Tim Peucrok 19 melancarkan operasi yustisi di warkop di Kecamatan Kota Sigli. (FOR SERAMBINEWS.COM      )

Dia sebutkan satgas lebih banyak melakukan program kampanye seperti spanduk, baliho, radio dan melakukan pemberdayaan masyarakat melalui komunitas, ormas, OKP dan tokoh agama yang terintegrasi dan komprehensif.

"Kesadaran adalah kunci dalam menurunkan angka covid-19 jadi Seyoganya jika hendak meningkatkan kesadaran warga untuk taat prokes termasuk penggunaan masker, maka yang harus dilakukan adalah edukasi warga secara massif yang menggunakan seluruh saluran formal dan informal organisasi dan kelompok warga masyarakat yang ada dan tumbuh di kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Di tegah situasi yang labil karena gempuran virus covid-19, Pemerintah Aceh terus berusaha mendorong memutuskan mata rantai penularannya.

Misalkan, Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/9772 tentang Pembatasan Pertemuan Tatap Muka di Lingkungan Pemerintah Aceh Dalam Upaya Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Aceh, Kamis 27 Mei 2021.

Dalam surat edaran tersebut Gubernur Aceh menyebutkan berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh tanggal 26 Mei 2021, terjadi penambahan jumlah kasus positif COVID-19 sebanyak 267 orang dan merupakan kasus harian tertinggi selama Pandemi Covid-19 di Aceh.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved