Update Covid 19
Melihat Grafik Lonjakan Kasus Covid-19 di Aceh yang Kian Mengkhawatirkan
Setidaknya hingga pekan ini sudah lebih dari 42 kafe dan Warkop di Banda Aceh disegel karena melanggar Protokol Kesehatan Covid-19.
Penulis: Ansari Hasyim | Editor: Ansari Hasyim
Surat edaran tersebut antara lain mengatur jarak duduk antar peserta pertemuan harus minimal dua meter, menggunakan masker, sebelum masuk ruang dicek suhu dan mencuci tangan/hand sanitizer, waktu pertemuan/rapat maksimal 60 menit dan tidak menyuguhkan makanan dan minuman kecuali untuk dibawa pulang peserta.
Disiplin protkes
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani mengakui lonjakan kasus penularan covid-19 di Aceh makin mengkhawatirkan.
Baik jumlah kasus konfirmasi positif baru maupun jumlah pasien yang dinyatakan meninggal.
"Perlu adanya upaya dari semua pihak untuk lebih aktif dalam menghadang virus corona dari sumber penularannya," ujar dia.
Salah satunya yang perlu diwaspadai adalah keberadaan orang tanpa gejala namun membawa virus di tubuhnya, atau yang lebih sering disebut silent carrier.
"Setiap individu patut diduga diam-diam membawa virus corona (silent carrier). Carrier adalah orang yang sudah terinfeksi virus corona namun tidak disadarinya karena tidak menunjukkan gejala penyakit," ujarnya.
Menurutnya virus corona bersemayam di dalam organ pernafasan utama pembawanya dan ia muncrat keluar tubuh bersama cairan (droplet) mulut dan hidung saat ia berbicara, batuk, atau bersinnya.
Permukaan benda dan peralatan yang tercemar droplet pembawa virus itu menjadi infeksius, dan menjadi media perantara Covid-19 bagi orang lain yang menyentuhnya.
Karena itu, kata Saifullah semua orang dianjurkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan mempersingkat durasi interaksi dengan orang lain.
Protokol kesehatan itu berguna untuk menghadang virus corona yang terdapat di dalam droplet sang carrier, agar tidak dapat menjangkau orang sehat, calon korban berikutnya. Selain menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten, penyebaran virus corona dalam masyarakat dapat dihadang melalui kesadaran individual.
"Setiap individu wajib melindungi individu lain dan masyarakat di sekitarnya," ujarnya. Kesadaran individu melindungi orang lain sangat efektif menghadang penyebaran virus corona.
Setiap orang yang mengalami gejala demam, batuk kering, hilang rasa dan bau, atau sulit bernafas, diminta segera ke Puskesmas terdekat, dan langsung melakukan isolasi mandiri sesuai prosedur dan anjuran tenaga kesehatan. Saifullah juga menghimbau semua pihak agar tidak permisif terhadap orang-orang yang menunjukkan gejala Covid-19, tapi masih berkeliaran di tengah-tengah masyarakat.
Pembawa virus yang tidak mengindahkan keselamatan orang lain itu mesti mendapat tindakan persuasif dari Satgas Penanganan Covid-19 gampong.
“Semua harus bergerak dan proaktif mengalahkan virus corona supaya tidak makin leluasa menyebar dan menelan korban baru berikutnya,” tegasnya.(*)