Breaking News

Teror Pelemparan Kepala Anjing di Pekanbaru, Total 5 Pelaku Ditangkap, Dalangnya Pecatan Polisi

Dalang dan pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ditangkap Polresta Pekanbaru.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan menyampaikan ekspos terkait dalang aksi teror kepala anjing pada Maret 2021 lalu, Minggu (30/5/2021). 

SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Dalang dan pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ditangkap Polresta Pekanbaru.

Total ada lima pelaku yang sudah diamankan terkait serangkaian aksi teror kepala anjing.

"Kami sudah mengamankan satu dalang pelaku teror dan empat eksekutor," ungkap Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan dalam ekpos di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (30/5/2021).

Juper menjelaskan bahwa tim Satreskrim Polrestas Pekanbaru menciduk YS yang merupakan dalang aksi tersebut di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (28/5/2021) kemarin. 

"Saat kami amankan yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan," paparnya.

Berdasarkan data yang dirangkum Kompas.com, YS merupakan mantan anggota Polri dan dipecat tahun 2005 silam.

YS dipecat karena terlibat kasus kriminal, yakni kasus bom molotov di Kota Pekanbaru, Riau, yang menewaskan empat orang warga.

Dia kala itu berpangkat Bripda dan berdinas di Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Pria ini dipecat pada November 2005 bersama tiga anggota Polri lainnya yang juga terlibat kasus bom molotov.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan YS adalah mantan polisi.

"Iya betul (dia) dipecat tahun 2005," kata Nandang saa dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApps, Sabtu (29/5/2021).

Awalnya polisi sudah mengamankan lebih dulu tiga eksekutor, tiga hari pasca aksi teror.

"Barang bukti dan tiga orang eksekutor sudah kami amankan. Perkaranya sudah tahap II di kejaksaan," terangnya.

Untuk diketahui teror kepala anjing pada Maret 2021 di rumah Ketua LAMR Pekanbaru, Muspidauan ternyata disusun oleh YS dan komplotannya secara spontan.

Mereka menyusun rencana selama dua hari hingga melakukan eksekusi.

"Mereka juga sempat memantau kondisi rumah korban, aksi mereka lakukan pada malam hari," jelas Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan dalam ekpos di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (30/5/2021).

Teror kepala anjing yang menimpa seorang jaksa di Riau
Teror kepala anjing yang menimpa seorang jaksa di Riau (Tribunnews.com)

Hasil pemeriksaan penyidik bahwa aksi teror sebagai bentuk perlawanan terhadap korban.

Mereka ingin membuat korban tidak nyaman.

Pelaku mungkin tidak mau melukai korban.

Mereka pun melempar kepala anjing yang kotor ke rumah korban.

"Jadi kepala anjing ini kesannya kotor, kasar di sehari -hari," jelasnya.

Baca juga: Teror Kepala Anjing di Riau, Ternyata Dalangnya Pecatan Polisi, Pernah Terlibat Kasus Bom Molotov

Baca juga: KKB Papua Terus Tebar Teror, Kelompok Separatis NRFPB Wilayah Nabire Pilih Kembali ke Pangkuan NKRI

Sebelumnya, petugas juga sudah menangkap TSB alias Bobi yang juga sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

TSB ditangkap pada Kamis (20/5/2021) sore lalu, di sekitar rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

Dengan begitu, total 5 pelaku dalam kasus ini, semuanya sudah berhasil dibekuk.

tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir
Tiga pelaku pelemparan kepala anjing masing-masing berinisial IP, DW dan B bersujud di depan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi yang akan menanyakan nama pelaku usai ekspos di Mapolda Riau, Jumat (12/3/2021).
tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir Tiga pelaku pelemparan kepala anjing masing-masing berinisial IP, DW dan B bersujud di depan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi yang akan menanyakan nama pelaku usai ekspos di Mapolda Riau, Jumat (12/3/2021). 

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan menyampaikan ekspos terkait dalang aksi teror kepala anjing pada Maret 2021 lalu, Minggu (30/5/2021).

Ketiga pelaku yang sudah berhasil ditangkap lebih dulu diantaranya IP alias Iwan dan DW alias Didi yang ditangkap pada Rabu (10/3/2021) malam.

Iwan ditangkap di Kantor Lembaga Adat Pekanbaru (LAM) Pekanbaru.

Didi ditangkap di Jalan Melur Pekanbaru.

Lalu Boy yang ditangkap pada Kamis (11/3/2021) malam di Jalan Kubang Raya.

Berikutnya, Bobi yang berperan sebagai eksekutor, ditangkap di Pelalawan, Kamis (20/5/2021) kemarin.

Selain melakukan aksi pelemparan kepala anjing, komplotan pelaku juga meneror rumah warga bernama M Nasir Penyalai.

Mereka menyiram rumah tersebut dengan bensin.

Kasus ini dilatarbelakangi musyawarah daerah luar biasa Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru.

Dalam musyawarah daerah luar biasa itu, terjadi pergantian pimpinan di tubuh LAM Pekanbaru.

Di antaranya Ketua Kerapatan Adat dan juga Ketua Harian.

Alhasil, para pelaku yang merupakan bagian dari kepengurusan yang lama, mencoba untuk mempertahankan eksistensi dalam menguasai aset yang dimiliki oleh LAM Pekanbaru.

Ada semacam kekhawatirkan dari mereka terkait kepengurusan yang baru.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.

Di antaranya berupa potongan kepala anjing dan sebilah pisau di kediaman Muspidauan.

Lalu 1 botol bekas air kemasan berisi bensin, serta 1 unit sepeda motor pelaku DW alias Didi.

Sebelumnya, rumah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan dilempar potongan kepala anjing Jumat (5/3/2021).

Sehari sebelumnya, teror juga terjadi di rumah Sekretaris LAM Riau M Nasir Penyalai dengan disiram pakai bensin.

Tak hanya itu, teror juga dialami oleh Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Riau Tengku Rusli Ahmad.

Teror berupa penulisan kata-kata kotor dan jorok di dinding rumah korban. (tribunpekanbaru / Kompas.com)

Baca juga: Pedagang Mulai Tempati Halaman Belakang Pasar Al-Mahirah

Baca juga: Mayat Wanita 52 Tahun Tergantung di Pohon Kopi Simalungun, Dua Pembunuh Ditangkap, Ini Motif Pelaku

Baca juga: Dinas Perpustakaan Aceh Singkil Gelar Lomba Cerita Legenda Danau Bungara

TribunPekanbaru.com dengan judul Aksi Teror Pelemparan Kepala Anjing di Pekanbaru, Dalang dan Empat Pelaku Ditangkap, Ini Motifnya, 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved