Internasional

Turki Tindak Keras Demonstran, 999 Orang Dijatuhi Hukuman 13.370 Bulan Penjara

Ribuan demonstran Turki telah dituntut dalam beberapa tahun terakhir di tengah tindakan keras pemerintah terhadap hak berkumpul.

Editor: M Nur Pakar
AFP
Petugas polisi anti huru hara menahan demonstran di Taksim Square untuk merayakan May Day, saat lockdown nasional diberlakukan di Istanbul Turki, Sabtu (1/5/2021). 

SERAMBINEWS.COM, ISTANBUL - Ribuan demonstran Turki telah dituntut dalam beberapa tahun terakhir di tengah tindakan keras pemerintah terhadap hak berkumpul.

Laporan baru dikeluarkan oleh Yayasan Hak Asasi Manusia Turki pada Senin (31/5/2021).

Sebanyak 4.771 pelanggaran dicatat dalam empat tahun hingga 2019.

Jaksa Turki mengajukan tuntutan hukum terhadap 4.907 orang.

Karena mengambil bagian dalam protes publik, klaim laporan itu.

Setidaknya 999 orang dijatuhi hukuman total 13.370 bulan penjara.

Baca juga: Erdogan Gulingkan Tiga Gubernur Bank Sentral, Lira Turki Jebol ke Titik Terendah

Para pengunjuk rasa menghadapi tuduhan menjadi anggota kelompok teror, merusak properti umum, melawan polisi atau menghina presiden.

Laporan tersebut mengatakan sekitar 4.900 pengunjuk rasa telah menjadi korban kekerasan polisi, dengan beberapa kehilangan nyawa.

Kekerasan sebagian besar terjadi selama protes atas konflik Kurdi atau pemecatan pejabat publik setelah upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016.

"Penghancuran proses demokratisasi di Turki mengungkapkan pelanggaran yang dalam dan sistematis terhadap hak untuk berkumpul dan berdemonstrasi," kata laporan itu.

Mahkamah Konstitusi Turki baru-baru ini menyoroti kasus seorang pengunjuk rasa, Erdal Sarikaya.

Dia telah dibutakan satu matanya selama protes anti-pemerintah di Gezi Park tahun 2013.

Enam belas petugas polisi yang terlibat dalam kekerasan tidak dituntut.

Di Turki, pejabat publik tidak dapat menghadapi investigasi kriminal tanpa persetujuan pihak berwenang.

Sarikaya menggugat aparat karena cedera akibat tabung gas air mata yang ditembakkan polisi.

Pengadilan memerintahkan negara untuk membayar kompensasi kepada Sarikaya.

Juga memerintahkan penyelidikan ke polisi yang bertanggung jawab atas cedera tersebut.

Baca juga: Bos Mafia Turki Tuduh Pejabat Terlibat Perdagangan Narkoba dan Korupsi, Wartawan Anadolu Dipecat

Selama protes di Taman Gezi, 11 demonstran tewas dan lebih dari 8.000 orang terluka, sementara ada lebih dari 3.000 penangkapan.

Pada April 2921, yayasan hak asasi manusia mengungkapkan bahwa 23 siswa tewas dan 720 lainnya terluka selama protes di Turki antara 2015 dan 2019.

Petugas polisi Turki melanggar hak berkumpul siswa sebagian besar di kampus universitas, kata laporan itu.

Baru-baru ini, ratusan mahasiswa ditangkap dan puluhan lainnya menghadapi kekerasan polisi selama tindakan keras polisi.

Insiden terjadi di Universitas Bogazici yang bergengsi di negara itu di tengah protes terhadap rektor universitas yang diangkat secara politik.

Polisi menggunakan gas air mata dan peluru karet, melukai mahasiswa dan juga wartawan.

Pada April 2021, arahan baru melarang warga merekam rekaman polisi selama protes.

Semua rekaman audiovisual polisi saat protes sekarang dianggap ilegal karena diduga melanggar privasi pasukan polisi.

Kelompok hak asasi manusia mengklaim langkah itu akan merusak akuntabilitas polisi selama demonstrasi.

Baca juga: Erdogan Minta Perusahaan AS Buka Kembali Hubungan Lebih Baik Lagi dengan Turki

Menurut laporan Human Rights Watch baru-baru ini, tuduhan penganiayaan, kebrutalan polisi dan penyiksaan telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Seorang wanita Turki ditahan selama sehari pada 19 Mei 2021.

Setelah wawancara di jalan di mana dia menyerang orang lain.

Sebuah idiom umum Turki yang berarti beberapa orang mendapatkan keuntungan dari barang-barang yang bukan milik mereka.

Dia ditahan setelah membagikan klaim di media sosial.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved