Diculik dan Disekap Pasutri, Gadis 16 Tahun Ini Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu

Terkait kasus tersebut, polisi telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri). Mereka adalah FM dan suaminya berinisial BS.

Editor: Amirullah
Udayavani
Ilustrasi Penculikan 

"Mulanya sempat bilang tidak ada A. Ternyata ada di dalam, dalam lemari diumpetin," ujar S.

Sang ayah pun langsung membawa pulang putrinya ke rumah malam itu juga.

Sementara itu kondisi A penuh luka lebam di beberapa bagian.

Diduga gadis putus sekolah sejak SMP itu juga dianiaya.

"Ada bengap-bengap biru, katanya mau divisum, biru merah-merah, bibirnya sampe jontor," kata S.

Hingga kemudian ayah korban melaporkan pasutri itu ke Polres Tangsel.

S mengungkapkan, keponakannya sudah jarang pulang sejak habis lebaran, atau pertengahan Mei 2021.

"Dia (korban) tuh jarang pamit, enggak pernah pamit. biasanya dia pergi enggak pulang-pulang, bilangnya beli bakso, perginya diam-diam," ujarnya.

Sementara, pihak kepolisian dikabarkan sudah menangkap pasutri FM dan BS.

Pasutri itu menjadikan A sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) berkali-kali.

"Sudah di Polres tersangkanya, sudah diamanin, dua orang, pasutri itu," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin.

"Kita kenakan TPPO," tambahnya.

Iman juga mengatakan, akan mendalami dugaan pidana penganiayaan berdasarkan kondisi korban yang penuh lebam.

"Nanti kalau ada fakta hukum penganiayaannya, kami junctokan," ujar Iman.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, membenarkan FM dan suaminya, BS sudah ditangkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved