Diculik dan Disekap Pasutri, Gadis 16 Tahun Ini Dipaksa Jadi Pemuas Nafsu
Terkait kasus tersebut, polisi telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri). Mereka adalah FM dan suaminya berinisial BS.
SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis berusi 16 tahun menjadi diduga menjadi korban perdagangan manusia.
Gadis tersebut diculik dan disekap oleh pasutri untuk dijadikan PSK.
Gadis remaja berinisial A di Ciputat, Tangerang Selatan menjadi korban penyekapan.
Gadis berusia 16 tahun itu diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Terkait kasus tersebut, polisi telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri). Mereka adalah FM dan suaminya berinisial BS.
Keduanya diduga melakukan perdagangan orang.
Terungkapnya kasus itu setelah korban ditemukan keluarga dalam kondisi disekap di lemari.
Mulanya, A diam-diam menghubungi kakaknya lewat pesan singkat media sosial menggunakan ponsel milik pria hidung belang yang harus dilayani.
Hal itu diungkap langsung oleh paman korban S (54).
Baca juga: Alasan Pemuda Ini Telanjang Sambil Naik Motor di Jalan, Gegara Manchester City Kalah Liga Champions

Ilustrasi gadis remaja dijadikan jadi pemuas nafsu pria hidung belang. (iStockphoto)
Ketika itu sang kakak bersama ayahnya langsung menggeruduk indekos sesuai petunjuk A, di kawasan Gang Bhineka, Jalan Ir Juanda, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
"Katanya ada yang ngasih kabar, sama ponakan saya si EL, akhirnya dicari tuh alamatnya, dikasih tahu di belakang BCA Ciputat saja," ujar S di kediamannya, Minggu (31/5/2021).
Setibanya di lokasi, sang ayah mendapati A disekap di dalam lemari.
Adapun FM dan BS bersembunyi di balik pintu.
Baca juga: Lukman Nekat Bunuh Bos Toko Plastik di Bandung dengan Sadis, Pelaku Terlilit Utang Rp 460 Juta
S mengatakan, A, keponakannya hendak dibawa ke suatu tempat, masih berkaitan dengan penjualan orang.