Gubernur Perpanjang PPKM Mikro, Kapolda Gelar Rakor dengan Satgas Covid-19 Aceh
Gubernur Aceh memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro (PPKM) sejak 1 hingga 14 Juni mendatang
Kapolda menambahkan, membangkitkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat tentu meerupkan pekerjaan yang sulit. “Namun, dengan kerja sama lintas sektor serta melalui upaya terencana dan menggunakan pendekatan yang baik dan humanis, Insya Allah upaya kita akan membuahkan hasil yang baik serta maksimal,” timpalnya.
Kepada Dinas Kesehatan, Kapolda berpesan agar dinkes dan rumah sakit memastikan tersedianya tenaga kesehatan, terutama dokter ahli paru, nakes penunjang lainnya, dan stok obat-obatan yang diperlukan, serta pendistribusiannya ke kabupaten/kota. Kepada Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Kapolda menegaskan agar upaya penegakan hukum dilakukan dengan tegas dan memberikan efek jera kepada para pelanggar protkes.
Irjen Pol Wahyu Widada juga menegaskan, PPKM Mikro harus benar-benar dijalankan dan vaksinasi terus dilakukan agar herd immunity bisa segera tercapai. Kapolda juga menginstruksikan, jika ada tamu dari luar daerah, agar diupayakan tes swab.
Sementara itu, As Ops Kodam IM, Kolonel Inf Riyanto, menjelaskan, selama ini secara umum TNI sudah menganggap Covid-19 sebagai perang. Sehingga, semua potensi Kodam Iskandar Muda akan dikerahkan untuk membantu menekan penularan Covid-19. “Mari saling membantu dalam penanganan Covid-19. Kodam Iskandar Muda mendukung penuh pemerintah menangani Covid-19. Dengan keseriusan dan upaya bersama, peningkatan kasus Covid-19 setelah Idul Fitri tahun ini akan mampu kita tekan,” jelas Riyanto dalam siaran pers Bagian Humas dan Protokol Setda Aceh, kepada Serambi, kemarin. (jal)