Berita Kutaraja
BPKP Aceh Lakukan Pengawasan Preventif & Represif Selama 2 tahun, Temukan Kerugian Negara Rp 44,4 M
"Secara preventif, masih ditemui potensi in-efektif belanja dengan total nilai Rp 472,2 miliar,” ujar Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Agenda prioritas pengawasan BPKP terdiri dari pengawasan berskala nasional yang juga berkaitan dengan daerah.
Baca juga: Jaksa Tahan Keuchik Paya Lipah, Kasus Dana Desa
Baca juga: Tips! Merebus Daun Pepaya agar Lunak dan Tak Pahit, Cukup Tambahkan Bahan Ini
Baca juga: Alvin Faiz Sempat Mengakui Belum Berniat Menikah Saat Usia 17 Tahun
Yaitu terdapat 15 prioritas di antaranya sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, energi, dan pariwisata, penanggulangan bencana, TKDN, penanganan Covid, akuntabilitas kekayaan negara/daerah yang dipisahkan seperti BUMN/D, BLUD, BUMG dan tata kelola instansi pemerintah (SPIP, APIP dan Risk Fraud) di daerah.
Diluar dan beririsan atas prioritas pengawasan nasional tersebut, khusus di Aceh terdapat prioritas pengawasan tematik.
Yaitu audit dana otsus, Baitul Mal dan multi-years contract dan akuntabilitas keuangan daerah berupa audit perencanaan penganggaran serta tata kelola pemerintah daerah dalam bentuk SPIP terintegrasi.(*)