Berita Aceh Besar
Ketua DPRK Aceh Besar Minta PBM Tatap Muka Sistem Shift, Untuk Antisipasi Anak Kecanduan Game
Bukan total menghentikan proses belajar tatap muka seperti yang sudah diberlakukan Pemkab Aceh Besar dalam beberapa hari ini.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Mursal Ismail
Bukan total menghentikan proses belajar tatap muka seperti yang sudah diberlakukan Pemkab Aceh Besar dalam beberapa hari ini.
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Ketua DPRK Aceh Besar, Iskandar Ali SPd MSi, meminta Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melaksanakan proses belajar mengajar tatap muka sistem shift.
Selain itu juga sistem daring. Bukan total menghentikan proses belajar tatap muka seperti yang sudah diberlakukan Pemkab Aceh Besar dalam beberapa hari ini.
Salah satu alasannya memberlakukan kembali PBM tatap muka salah satu manfaatnya untuk mengantisipasi anak-anak terhadap game, terutama melalui ponsel.
Iskandar Ali yang juga Ketua DPD PAN Aceh Besar, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (3/6/2021).
"Anak didik tidak sekolah akan berdampak mereka tidak fokus belajar dan bermain game online, apalagi sekarang zaman serba teknologi," kata Iskandar Ali.
Baca juga: Meski Banyak yang Membenci, Nyatanya Israel Jadi Harapan Dunia Karena Tahu Cara Menjinakkan Covid-19
Baca juga: Anggota Komisi X DPR RI Illiza Saaduddin Kecam Sinetron Suara Hati Istri, Sebut Tidak Mendidik
Baca juga: AS Diam-diam Sudah Siapkan Bom Nuklir Untuk Hancurkan China Jika Mereka Berani Ambil Taiwan
Oleh karena itu, Iskandar Ali, meminta agar proses belajar mengajar dilakukan sistem shift atau bergiliran.
Misalnya dua hari belajar kelas I, II, dan selanjutnya kelas III dan IV serta kelas V dan VI untuk SD/sederajat.
Begitu juga untuk tingkat SMP/sederajat.
Iskandar Ali mengatakan tentu PBM tatap muka sistem shift ini juga harus menerapkan Protkes Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan menyediakan alat cek suhu tubuh serta tempat pencuci tangan.
Iskandar Ali menilai kebijakan Pemkab Aceh Besar tidak membolehkan proses belajar mengajar tatap muka saat ini adalah keputusan tidak bijak, sehingga Pemkab harus memikir kembali.
"Salah satu risiko anak ditiadakan dari sekolah tatap muka, orang tua sangat sulit mengontrol mereka dari asyiknya bermain game.
Tentu ini akan memengaruhi saraf anak yang berdampak terhadap kesehatannya dan malasnya mereka belajar," kata Iskandar.
Petakan daerah
Iskandar Ali mengatakan yang seharusnya dilakukan Pemkab Aceh Besar bukan meniadakan PBM tatap muka.
Tetapi memetakan daerah zona merah, orange, dan hijau dari penyebaran virus Corona. Dengan demikian tak semua sekolah harus belajar daring total.
"Artinya jika zona hijau berarti anak-anak aman untuk melakukan proses belajar mengajar tatap muka, namun tentu harus tetap mengikuti Protkes Covid-19," saran Iskandar Ali.
Kasus Covid-19 di Aceh Besar meningkat
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, Pemkab Aceh Besar menghentikan sementara proses belajar mengajar secara tatap muka bagi seluruh pelajar, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, dan SLB.
Langkah itu terpaksa diambil menyusul meningkatkan kasus Covid-19 di Aceh, termasuk Aceh Besar.
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, Senin (31/5/2021) menegaskan, terkait dengan penambahan kasus konfirmasi positif pandemi Covid-19 di Aceh Besar dalam dua minggu terakhir, Pemkab Aceh Besar meniadakan proses belajar-mengajar tatap muka bagi para siswa TK/PAUD, SD, SMP, dan SLB.
Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Gubernur Aceh Nomor 07/INSTR/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid di tingkat gampong atau nama lain, serta untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Aceh.
Kemudian Peraturan Bupati Aceh Besar Nomor 24 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten tersebut.
Maka, menurut Mawardi Ali, pihaknya sudah menandatangani Surat Edaran Nomor 421/151/2021 tentang Penutupan Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Kabupaten Aceh Besar tertanggal 31 Mei 2021/19 Syawal 1442 H.
"Untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang lebih meluas, saya meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar serta para kepala TK/PAUD, SD, SMP, dan SLB dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar untuk menutup kembali kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka dan selanjutnya dialihkan secara daring (dalam jaringan) pada jenjang yang menjadi kewenangannya sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," jelas Mawardi Ali yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Besar.
Tembusan Surat Edaran tersebut turut disampaikan kepada Mendagri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menkes, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di Jakarta, Gubernur Aceh, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Ketua DPRK Aceh Besar, Dandim 0101/BS, Kapolresta Banda Aceh, Kapolres Aceh Besar, dan Kajari Aceh Besar.
Objek wisata dibuka
Di sisi lain, setelah sempat ditutup beberapa hari, sejumlah objek wisata pantai di Lampuuk hingga Lhoknga diizinkan buka kembali.
Namun pembukaan itu secara bersyarat, yaitu harus menerapkan protokol kesehatan (protkes) yang ketat.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Tempat Wisata di Masa pandemi Covid-19 di Kantor Camat Lhoknga, Senin (31/5/2021), yang dipimpin Sekdakab Aceh Besar, Drs Sulaimi Msi.
Rakor tersebut menyimpulkan, Tim Satgas Penanganan Covid memperketat lokasi obyek wisata. Antara lain dengan menempatkan petugas di pintu masuk dan melakukan pemeriksaan PCR secara acak.
Mengingat kondisi Covid-19 yang terus meningkat, Sekdakab Aceh Besar mengharapkan camat bersama muspika dan tokoh-tokoh masyarakat untuk meningkatkan sosialisasi kepada warga terkait pentingnya protokol kesehatan.
Sebab, menurut Sulaimi, Covid-19 tersebut memang ada. Untuk itu, semua pihak tidak boleh lengah dan abai terhadap ancaman yang mengancam tersebut.
Untuk itu, patuhilah Protkes untuk kepentingan dan kemaslahatan semua pihak.
Saat ini, beber Sekda Aceh Besar, ada 489 orang warga Aceh Besar yang dirawat dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi Covid-19.
Mereka dirawat di ruang pinere RSUZA, RSU Meuraxa, dan isolasi mandiri, baik di kawasan Gampong Tanjung Kecamatan Ingin Jaya maupun Kota Jantho.
Sementara itu Kabag Ops Polres Aceh Besar, Kompol Yusuf Hariadi menambahkan, beberapa waktu terakhir terjadi peningkatan jumlah warga yang terkonfirmasi Covid-19 yang sangat signifikan.
Bahkan saat ini tempat tidur bagi pasien di rumah sakit sudah penuh. Mengingat hal itulah, pihak Polres Aceh Besar senantiasa mengajak semua pihak untuk mengedepankan protkes.(*/mun)