2 Pria Ditangkap Polisi Usai Ancam Bunuh Kapolsek, Gegara Acara Dangdutan Mau Dibubarkan

Ancam bunuh Kapolsek saat razia protokol kesehatan (prokes), dua pria diciduk polisi.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunsolo.com/Mardon
Dua Pria Asal Boyolali dibekuk Polisi karena mengancam Polisi saat Patroli Prokes di Klaten, Kamis (3/6/2021). 

SERAMBINEWS.COM - Ancam bunuh Kapolsek saat razia protokol kesehatan (prokes), dua pria diciduk polisi.

Keduanya diketahui masing-masing bernama Safari (39) dan Adi Kurniawan.

Mereka merupakan warga Desa/Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

 
Kasus ini bermula saat petugas melakukan operasi gabungan untuk melakukan razia protokol kesehatan.

Satgas Covid-19 saat itu dipimpin langsung Kapolsek Tulung, Iptu Jaka Waluya.

Sedangkan giat yang bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dilaksanakan di Kecamatan Tulung Klaten, Minggu, (30/5/2021) sekira pukul 12.00 WIB.

Ketika melintas di kawasan Umbul Nilo, petugas mendengar suara musik dangdut yang berasal di sebuah rumah makan.

Bahkan, gelaran dangdut tersebut lengkap dengan panggung dan diikuti puluhan orang.

Kemudian, petugas meminta untuk gelaran acara tersebut dibubarkan, mengingat saat ini masih pandemi Corona.

Namun, saat polisi meminta rombongan dangdut untuk bubar.

Tersangka Safari (39) dan Adi Kurniawan (19) melawan dan menolak bubar.

Mereka sempat berdebat dan membantah petugas. Bahkan, Mereka sempat menyangkal adanya Covid-19.

Kedua tersangka juga mengancam membunuh Kapolsek Tulung Iptu Jaka Waluya bila membubarkan acara mereka.

Atas perbuatan kedua pelaku yang mengancam dan melawan petugas, Safari (39) dan Adi Kurniawan (19) diamankan.

Baca juga: Erdogan Ancam Hancurkan Kamp Pengungsi Militan Kurdi di irak

Baca juga: Ancam Pacarnya Pakai Parang karena Cemburu, Ramdani Divonis 1 Tahun 9 Bulan

Dua Pria Asal Boyolali dibekuk Polisi karena mengancam Polisi saat Patroli Prokes di Klaten, Kamis (3/6/2021).
Dua Pria Asal Boyolali dibekuk Polisi karena mengancam Polisi saat Patroli Prokes di Klaten, Kamis (3/6/2021). (Tribunsolo.com/Mardon)

Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan, kedua pelaku jelas melawan petugas saat diminta membubarkan kegiatan musik dangdut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved