2 Pria Ditangkap Polisi Usai Ancam Bunuh Kapolsek, Gegara Acara Dangdutan Mau Dibubarkan
Ancam bunuh Kapolsek saat razia protokol kesehatan (prokes), dua pria diciduk polisi.
"Dua orang warga Boyolali, kami amankan," kata Andriyansyah, Kamis (3/6/2021).
Padahal sudah jelas keduanya melanggar protokol kesehatan.
Mereka malah mengancam membunuh petugas yang sedang melakukan patroli.
"Kami menyita barang bukti, surat perintah patroli, pakaian kedua tersangka, serta rekaman video hp," ujar Andriyansyah
Mereka dijerat dengan pasal 214 ayat (1), pasal 211, pasal 212 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.
Tersangka Mau Memukul Petugas
Kapolsek Tulung, Iptu Jaka Waluya mengatakan, tersangka mau memukul petugas, namun dihalang-halangi rekan tersangka.
"Sempat mau mukul petugas, namun dihadang temannya," Kata dia.
"Tersangka merasa tidak terima acaranya dibubarkan," terang Jaka, Kamis (3/6/2021).
Jaka mengatakan, tersangka menganggap Covid-19 itu tidak ada.
Dia menambahkan, tersangka mengaku tidak takut dengan polisi, bahkan mengancam akan membunuh polisi.
"Saya tetap sabar, tidak terpancing dengan mereka di lokasi," ujar Jaka.
Ia menceritakan, sebelum peristiwa tersebut, tim satgas kecamatan sedang melakukan patroli.
Saat ia berada di lokasi kejadian, ia melihat ada masyarakat joget dan tidak pakai masker.
Baca juga: Perwira Militer Wanita Korsel Bunuh Diri, Tak Tahan Dapat Pelecehan Seksual dari Rekan Pria
Baca juga: Gara-gara Hina Tentara Melakukan Pelecehan Seksual, Aktris Terkenal Turki Terancam Dipenjara
Baca juga: Tak Sesuai Ekspektasi Tim, Persiraja Banda Aceh Coret Sejumlah Pemain, Termasuk Mantan Pemain Timnas
TribunSolo.com dengan judul Pria Asal Boyolali Ancam Bunuh Polisi, Gegara Acara Dangdutan Mau Dibubarkan: Pelaku Langgar Prokes
(TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)