Berita Subulussalam
Bayi Orangutan Sumatera Subulussalam Akan Direhabilitasi di Sibolangit, BKSDA: Meminimalisir Stres
Hal itu guna meminimalisir stres, sehingga perlu pemerikasaan kesehatan lebih lanjut serta penanganan yang lebih intensif berupa adaptasi dan lain...
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
Di Mapolsek, petugas memberikan perawatan dan pemulihan terhadap orangutan.
Rabu (2/6/2021) Kapolsek Sultan Daulat, Iptu Didik Surya mengkonfirmasi ke pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh (BKSDA) Kota Subulussalam.
Orangutan ini pun diserahkan Aipda Nur Chabib dan Bripka Chairul A Nasution selaku Personel kepolisian Sultan Daulat kepada petugas BKSDA Kota Subulussalam, Riya Kamba SHut dan rekan-rekan.
Penyerahan langsung guna kelanjutan perawatan dan kelestariannya.
Sebelum dibawa, orangutan diperiksa terlebih dahulu oleh Drh Zulhilmi terkait kesehatannya.
Baca juga: Ini Jumlah CJH Lhokseumawe yang Belum Ajukan Pengembalian Dana Pelunasan BPIH
Kapolres AKBP Qori menambahkan, Orangutan merupakan satwa dilindungi sesuai undang-undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor:P8/Menlhk/sekjen/OTL.0/1.2016 tentang organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis konservasi sumber daya alam.
Kapolres mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, atas laporan tentang keberadaan orangutan tersebut.
Dia pun mengimbau segenap masyarakat di wilayah hukum Polres Subulussalam, apabila ada satwa liar/dilindungi segera menginformasikan kepada polres atau polsek dan pihak terkait, guna menghindari hal tak diiginkan. (*)
Baca juga: Diskon Token Listrik PLN Masih Berlanjut hingga Juni 2021, Begini Cara Mendapatkannya