Breaking News

Berita Banda Aceh

Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Angkat Pasangan Sesama Jenis dari Salon 'Layanan Pijat'

Pria itu mulai masuk ke salon tersebut sekitar pukul 21.00 WIB setelah waria MH alias Vira dan AZ janjian bertemu di salon itu.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Pria AZ (23) dan waria MH alias Vira (31) yang digerebek petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh dari sebuah salon di kawasan Jalan Teuku Umar, Banda Aceh, Jumat (4/6/2021). 

Hal tersebut diketahui dari percakapan yang dilakukan AZ dan MH di aplikasi chatting yang ikut diperiksa petugas.

Pada saat petugas akan memasuki salon tersebut, para pekerja salon yang masih berada di depan, sempat menghalangi petugas masuk.

Baca juga: Pemain Asing Kedua Persiraja, Leo Lelis Tiba di Aceh, Segera Diperkenalkan ke Publik

Baca juga: Belasan Warga Lhokseumawe Terpapar Corona Hari Ini, Satu Orang Meninggal Dunia, Ini Datanya

Namun, setelah diperingatkan akhirnya petugas pun diizinkan masuk ke dalam.

"Selain laporan sering terjadi pelanggaran di salon itu, sebelumnya kami juga menerima informasi ada pria yang memilih kerja di salon tersebut sudah mengubah dirinya menjadi waria.”

“Sehingga terhadap sanksi yang akan dijatuhkan kepada salon itu akan segera dibahas," pungkas Heru.

Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi SSosI yang turut didampingi Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Zakwan SHI mengatakan, pengawasan terhadap salon-salon di Banda Aceh akan diintensifkan.

Baca juga: Sempat Digigit Serangga, Wajah Cantik Nella Kharisma Istri Dory Harsa Tiba-tiba Penuh Bercak Merah

Baca juga: Pinjam Rp 3,7 Juta untuk Beli Susu Anak, Guru Honorer Ini Malah Terlilit Pinjaman Online Rp 206 Juta

Karena, tidak sedikit salon-salon berkedok membuka pangkas, tapi justru memberikan pelayanan yang bertentangan dengan pelanggaran syariat Islam.

Terhadap AZ dan warian MH alias Vira dikembalikan ke keluarga dan keduanya dikenakan wajib lapor ke Kantor Satpol PP dan WH.

Kabid Trantibun Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Evendi A Latief SAg, mengimbau salon-salon di Banda Aceh sudah tutup operasionalnya pukul 18.00 WIB.

"Bila melebihi waktu yang sudah ditentukan, kalau diambil tindakan dan sanksi jangan salahkan petugas. Kitasudah mengingatkan dan hal itu untuk memininimaliri terjadi hal-hal yang melanggar nilai-nilai syariat Islam," tutup Evendi.(*)

Baca juga: Reni Menangis di Kantor Polisi Akibat Dianiaya Suami, Dipaksa Minum Air Kencing Hingga Dibotaki

Baca juga: KKB Klaim TNI-Polri di Papua Tembak Kepala Desa dan Keluarganya

Baca juga: Kisah Terbunuhnya 39 Perempuan Palestina dalam Serangan Israel di Gaza

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved