Ayah Tega Rudapaksa Putri Tiri Sebanyak 5 Kali, Sang Istri Minta Suami Dihukum Mati
Pelaku berinisial HD (39) warga Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, Sumatera Selatan.
Pelaku diringkus polisi di Pondok kebun miliknya yang berada di Talang Bandung Pajar Bulan, Kabupaten Lahat.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara SIk MH melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam AKP Acep Sahara mengatakan, bahwa tersangka HD ditangkap kerena merudapaksa anak tirinya.
"Tersangka ini telah melakukan tindak asusila kepada Melati yang merupakan anak tirinya sebanyak 5 kali."
"Perbuatan tersebut dilakukan yaitu 3 kali di rumah korban di Desa Bumi Agung Kecamatan Dempo Utara, dan yang 2 kali dilakukan di Pondok kebun tempat penangkapan tersangka," ujarnya.
Dari hasil penangkapan HD, unit Perlindungan Perempuan dan Anak-anak (PPA) Polres Pagaralam mengantongi barang bukti 1 buah kasur, dan 1 stel pakaian yang dikenakan korban saat terjadinya tindak asusila tersebut.
"Tersangka HD sekarang sudah berada dirutan Polres Pagaralam guna serangkaian penyidikan lebih lanjut kemudian untuk pidana yang dikenakan tersangka HD akan kita jerat dengan Rumusan pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Maksimal 15 tahun Penjara," jelasnya.
Sementara itu ibunda Melati yaitu LA berharap agar tersangka HD yang merupakan suaminya tersebut dapat dihukum seberat beratnya.
"Kalau bisa pak dihukum seumur hidup atau dihukum mati saja," tegas ibu Melati. (Sripoku.com/Wawan Septiawan)
Baca juga: Menyerahkan Diri, Anggota KKB Ini Ungkap Strategi Melawan Indonesia: Siapkan Rencana Ini Jika Perang
Baca juga: Ibu Hamil Meninggal karena Terinfeksi Covid-19, Bayi dalam Kandungan Juga tak Dapat Diselamatkan
Baca juga: VIDEO Terkait Rusaknya Jembatan Tuwie Priya, Ini Respon PUPR Aceh Jaya
Sripoku.com dengan judul Istri di Pagaralam Minta Suaminya Dihukum Mati, Karena Sudah 5 Kali Perkosa Anak