Berita Lhokseumawe

18 Aset Eks Pemkab Aceh Utara Ada yang Mulai Digunakan Pihak Pemko Lhokseumawe, Ini Rinciannya

Pemko Lhokseumawe dilaporkan sudah mulai menggunakan sejumlah aset milik eks Aceh Utara.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kabag Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Muhammad Rifyalsyah SSTP MAP 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemko Lhokseumawe dilaporkan sudah mulai menggunakan sejumlah aset milik eks Aceh Utara.

Untuk diketahui,  sebanyak 18 item aset milik Pemkab Aceh Utara di Kota Lhokseumawe, pada Selasa (5/1/2021) lalu telah dialihkan ke Pemko Lhokseumawe.

Prosesi pengalihan aset tersebut berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh.

Baca juga: BREAKING NEWS - Bocah Meninggal Akibat Tenggelam di Kolam Ikan di Birem Bayeun Aceh Timur

Kabag Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Muhammad Rifyalsyah SSTP MAP,  Rabu (9/6/2021), menjelaskan, dari 18 item aset yang telah dialihkan, sampai saat ini ada yang sudah jelas peruntukan dan ada juga yang belum dipastikam akan digunakan untuk apa.

Rinciannya :

1. MPD dan Baitul Mal Aceh Utara di Kampung Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti. (Digunakan untuk Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah).

2. DLHK dan Satpol PP Lhokseumawe di Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti. (Tetap digunakan oleh DLK dan Satpol PP dan WH Lhokseumawe).

Baca juga: 3 Penjual Chip Judi Online Dicambuk di Pidie Jaya

3. Rumah Dinas PU Aceh Utara di Kota, Kecamatan Banda Sakti. (Belum di fungsionalkan).

4.  Hunian Penyandang Cacat Aceh Utara di Hagu Tengoh, Kecamatan Banda Sakti. (Belum difungsionalkan).

5. Kantor KIP Aceh Utara di Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti. (Diperuntukan untuk MPU Lhokseumawe).

6. Gedung DPRK Aceh Utara di Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti. (Diperintukan untul DPRK Lhokseumawe, walau sementara  ini masih dipinjam pakai untuk DPRK Aceh Utara)).

7. Dinas Pendidikan Dayah Aceh Utara di Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti. (Digunakan untuk Dinas Sosial).

8.Sejumlah bangunan di Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, mencakup SDN 12 dan TK Sukma Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Puskesmas Mon Geudong Kota Lhokseumawe, Kantor Subdin Kelautan dan Perikanan Pemko Lhokseumawe,  Pasar Kuliner Kota Lhokseumawe, dan UPT Pengairan Kota Lhokseumawe. (Penggunaan masih tetap).

Baca juga: Sosok Kolor Ijo di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap Polisi

9. Sejumlah aset di Reklamasi kawasan Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, mencakup SMPN 15 Kota Lhokseumawe, Kadin, Kantor Dekranas / Darma Wanita Kota Lhokseumawe (Kantor Disdukcapil), dan Kantor Perpustakaan dan Kearsipan/eks Satpol PP Pemko Lhokseumawe. (Penggunaan masih tetap).

10.  IGTKI PGRI/ Dinas Pendidikan Aceh Utara di Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti. (Digunakan untuk PDAM Ie Beusare Rata).

11. Rumah Dinas Perindustrian Aceh Utara di Hagu Tengoh Kec. Banda Sakti. (Belum di fungsionalkan).

12. Sejumlah aset di Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, yakni Dinas Pertanahan, Dinas Perindustrian Lhokseumawe, dan Dinas Perdagangan Lhokseumawe.  (Digunakan untuk DP3AP2KB, Kesbangpol, DWP Dharma Wanita Persatuan, Dinas Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pertanahan).

13. BKPP/ Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lhokseumawe di Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti. (Digunakan BKPSDM, PKK dan Dekranas).

14. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Lhokseumawe, Kampung Jawa Kecamatan Banda Sakti. (Pemggunaan tetap).

15. Museum dan eks PHR Aceh Utara di  Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti. (Tetap untuk museum).

Baca juga: Pengurus Masjid Agung Al-Falah Sigli Galang Dana untuk Palestina, Ini Jumlah Terkumpul

16. Tanah kosong di Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti. (Digunakan untuk Museum).

17.  BLK Industri Dinsosnaker Kabupaten Aceh Utara di Meunasah Mee,  Kecamatan Muara Dua. (Tetap digunakan untjk BLK).

18.  Rumah Dinas Perkebunan Aceh Utara di Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti. (Belum di fungsionalkan, namun sementara ini digunakan untuk Posko PPKM Mikro Uteun Bayi).

Jadi sekarang ini, menurutnya, ada sejumlah dinas yang sudah mulai pindah ke gedung eks milikPemkab Aceh Utara tersebut.

"Seperti Dinas Syariat Islam dan Pendidikam Dayah Kota Lhokseumawe, serta sejumlah dinas lainnya," pungkas Muhammad Rifyalsyah.(*)

Baca juga: Istri Sempat Curiga Lihat Suami Cuci Baju Dipenuhi Darah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved