Berita Aceh Timur
Istri Sempat Curiga Lihat Suami Cuci Baju Dipenuhi Darah
Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, melanjutkan sidang pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan berencana ibu dan anak di Kecamatan Simpang Jernih
Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Seni Hendri Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur, kembali melanjutkan sidang pemeriksaan saksi dalam kasus pembunuhan berencana ibu dan anak di Kecamatan Simpang Jernih, Aceh Timur.
Sidang berlangsung secara virtual itu dipimpin oleh Hakim Ketua Khalid SH, dengan dua anggota Reza Bastiar Siregar SH, dan Ike Ari Kesuma SH.
Adapun JPU dari Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Andi Zulanda SH, Ivan Najjar Alavi SH MH, Cherry Arida SH, Harry Arfhan SH, Iqbal Zaqwan SH.
Dalam sidang ini JPU Kejari Aceh Timur, menghadirkan 4 orang saksi diantaranya, Andika, Keuchik Simpang Jernih, seorang warga yang melihat jenazah di dalam rumah, M Nasir, istri pelaku M Rizal yakni Cut Siti Rafisah, dan anaknya Rika.
Baca juga: Sebelum Meninggal Dunia, Santri Asal Aceh Tamiang Sempat Bercerita Penganiayaan dan Ingin Pindah
Dalam sidang sebelumnya, JPU juga sudah menghadirkan dua orang saksi dalam kasus ini yakni anak korban Eti binti Sofyan, dan menantu korban Fatma Binti Hanafiah.
Dalam keterangannya di hadapan Majelis Hakim, Cut Siti Rafisah (istri pelaku M Rizal) sempat curiga melihat suaminya mencuci baju yang dipenuhi darah di rumahnya Jumat (12/2/2021) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Kemudian pagi itu ia pergi ke tempat kerja menyapu halaman Polsek. Kemudian pulang ke rumah, kemudian pergi lagi ke tempat warga pesta.
"Sorenya saya pulang dia sudah tidak ada di rumah. Kemudian pada Rabunya (17/2/2021) dia sudah ditangkap terkait kasus pembunuhan ini," ungkap Cut Siti.
Baca juga: Ini Perbandingan Biaya Haji Indonesia dengan Malaysia
Sepengetahuan Anda apakah selama ini, antara pelaku (M Rizal) ada masalah dengan korban, tanya Hakim ?
"Tidak ada masalah," ungkap Cut.
Andika Keuchik Simpang Jernih, juga ikut bersaksi dalam kasus pembunuhan berencana ini.
"Saya mewakili masyarakat Simpang Jernih, berharap pelaku pembunuhan ini dihukum seadil-adilnya sesuai perbuatan yang mereka lakukan.
Dan kami mohon setelah divonis kedua pelaku ditempatkan di lapas di luar Aceh, kami khawatir dia lari dan mencelakai lagi warga kami.
Saat ini pasca mereka ditangkap kehidupan masyarakat sudah tentram," ungkap Andika.
Baca juga: Update Covid-19 di Kota Langsa, Pasien Meninggal Bertambah 1 Menjadi 31 Orang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sidang-pembunuhan-di-aceh-timur-8-juni-2021.jpg)