Berita Lhokseumawe
DPRK Aceh Utara Masih Berkantor di Gedung Milik Pemko Lhokseumawe, Ini Sebabnya
"Dalam surat tersebut, diminta pinjam pakai gedung selama satu tahun, sehubungan gedung DPRK Aceh Utara yang baru di Lhoksukon masih dalam tahap...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
"Dalam surat tersebut, diminta pinjam pakai gedung selama satu tahun, sehubungan gedung DPRK Aceh Utara yang baru di Lhoksukon masih dalam tahap penyelesaian. Jadi sampai saat ini, gedung di Simpang Empat Lhokseumawe masih digunakan pihak DPRK Aceh Utara," katanya.
Sedangkan bila nantinya pihak DPRK Aceh Utara pindah ke Lhoksukon, maka gedung yang di Simpang Empat, Lhokseumawe, direncanakan akan digunakan mall pelayanan publik.
"Tapi baru tahap direncanakan saja, belum ada kepastian," pungkas Muhammad Rifyalsyah. (*)
Baca juga: Sekda Aceh Donor Darah Rutin di PMI, Total Donor Capai 30 Kali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kabag-pemerintahan-setdako-lhokseumawe-muhammad-rifyalsyah-sstp-map.jpg)