Rabu, 29 April 2026

Berita Lhokseumawe

DPRK Aceh Utara Masih Berkantor di Gedung Milik Pemko Lhokseumawe, Ini Sebabnya 

"Dalam surat tersebut, diminta pinjam pakai gedung selama satu tahun, sehubungan gedung DPRK Aceh Utara yang baru di Lhoksukon masih dalam tahap...

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Kabag Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Muhammad Rifyalsyah SSTP MAP. 

"Dalam surat tersebut, diminta pinjam pakai gedung selama satu tahun, sehubungan gedung DPRK Aceh Utara yang baru di Lhoksukon masih dalam tahap penyelesaian. Jadi sampai saat ini, gedung di Simpang Empat Lhokseumawe masih digunakan pihak DPRK Aceh Utara," katanya.

Sedangkan bila nantinya pihak DPRK Aceh Utara pindah ke Lhoksukon, maka gedung yang di Simpang Empat, Lhokseumawe, direncanakan akan digunakan mall pelayanan publik.

"Tapi baru tahap direncanakan saja, belum ada kepastian," pungkas Muhammad Rifyalsyah. (*)

Baca juga: Sekda Aceh Donor Darah Rutin di PMI, Total Donor Capai 30 Kali

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved