Polemik TWK KPK

Yasonna Laoly Minta Polemik TWK Tak Diperpanjang, Kalau Tidak Sepakat Silakan Uji ke Pengadilan 

"Kalau enggak sepakat ya uji saja di pengadilan Pak, untuk apa berdebat panjang-panjang kita ini negara hukum. Jadi diuji ke pengadilan saja...

Editor: Eddy Fitriadi
Kompas.com
Menkumham, Yasonna Laoly. 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly angkat bicara soal polemik terkait penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yasonna menyarankan bagi yang tak sepakat soal TWK untuk menempuh jalur pengadilan.  

Sebab menurutnya tak perlu debat ini diperpanjang kembali.

"Kalau enggak sepakat ya uji saja di pengadilan Pak, untuk apa berdebat panjang-panjang kita ini negara hukum. Jadi diuji ke pengadilan saja, daripada ribut politiknya, capek, diuji aja di pengadilan," ujar Yasonna, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (9/6/2021).

Di sisi lain, Yasonna juga menjawab usulan dari anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman terkait perlunya TWK bagi pegawai Kementerian Hukum dan HAM.

Menurutnya, setiap pegawai negeri sipil yang ada di Kemenkumham telah mengikuti TWK.

TWK itu dilakukan dalam proses seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Namun, TWK tersebut dikatakan Yasonna berbeda dengan TWK yang diikuti pegawai KPK.

Sebab TWK di KPK merupakan syarat alih status pegawai, dan bukannya seleksi CPNS.

"Kalau pegawai negeri memang harus ada TWK-nya tapi dalam bentuk tes ASN, (tes) kompetensi dasar. Di situ ada tes intelijen umum, ada tes wawasan kebangsaan, ada tes karakteristik, ada Pak," tandas Yasonna.

Karni Ilyas Heran Novel Baswedan Alumni Akpol tak Lulus TWK

Kejanggalan sejumlah pertanyaan terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK terbongkar dalam perbincangan penyidik KPK Novel Baswedan dengan jurnalis senior Karni Ilyas.

Kepada Karni Ilyas, isi dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tim penguji yang menyerang ranah pribadi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibeberkan oleh Novel Baswedan.

Ternyata hal itu bukan sekedar isu.

Pertanyaan yang justru dinilai menyinggung SARA dan nilai-nilai keberagaman, akhirnya dibeberkan ke publik terkait drama di balik tidak lulusnya 75 pegawai KPK.

Novel Baswedan pegawai yang dinonaktifkan KPK buka-bukaan kepada Karni Ilyas melalui akun Youtubenya, Jumat (21/5/2021).

"Beliau ini lulusan Akpol bahkan sempat berkarier di kepolisian,” buka Karni Ilyas.

"Masuk Akpol, salah satu yang dites itu, tentulah kebangsaan dalam pendidikan pun penekanannya pasti ke sana seperti juga Akmil tapi kok bisa ngga lulus, apa saja sih yang ditanyakan?” tanya Karni Ilyas.

"Setelah usai ujian, kawan-kawan kan bercerita jadi saya tahu, kalau terkait saya, bagaimana sikap terkait UU nomor 19 tahun 2019 terkait revisi UU KPK, itu menguatkan atau melemahkan, saya jawab hal menguatkan apa dari UU tadi, kalaiu melemahkan banyak sekali," 

“Nah kalau ke kawan-kawan lain, ada yang ditanya bagaimana jika kamu harus buka Jibab? kawan saya bicara, KPK tidak ada seperti itu, si penanya jawab lagi, 'Kalau kamu tolak kamu egois donk, mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan negara',” seru Novel Baswedan mencontohkan.

“Lalu Kitab suci dengan Pancasila, pilih mana? Saya pikir Itu kan bukan dikotomi yang harus dipertentangkan ya. Lalu, kamu udah Nikah? mau gak Nikah sama saya? Itu kan melecehkan, kalau pegawai KPK saja digituin. Dari sini kawan-kawan ambil sikap ke Komnas Perempuan,"  lanjut Novel Baswedan.

"Ini over sekali ya, kalau sampai dikatakan antara Kitab Suci atau Pancasila," timpal Karni Ilyas.

Untuk mengetahui perlakuan yang diterima 75 Pegawai KPK tersebut, Novel Baswedan mengaku bahwa dirinya dan kawan-kawan menerima surat keputusan yang ditandatangani Firli Bahuri selaku pimpinan KPK.

“Jadi memang kami mendapat surat keputusan yang ditandatangani oleh Pak Firli Bahuri yang di situ poinnya adalah hasil Tes Wawasan Kebangsaan dikatakan tidak memenuhi syarat,” kata Novel Baswedan.

“Tapi untunglah akhir pekan kemarin ada angin segar atau awal pekan ini dari Presiden Jokowi yang menyatakan bahwa pegawai KPK itu tidak bisa dinyatakan diberhentikan atau hanya gara-gara Tes Wawasan Kebangsaan tadi,” kata Karni Ilyas.

Pada Januari 2007 Novel ditugaskan sebagai penyidik untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejak saat itu, Novel berpartisipasi dalam penyelidikan berbagai kasus besar yang ditangani oleh KPK.

Novel Baswedan menjadi ketua satgas penyidik yang memeriksa tersangka Kakorlantas Irjen Djoko Susilo.

Novel, yang saat itu juga anggota Polri aktif, memimpin penggeledahan di ruang kerja Irjen Djoko Susilo, seniornya di korps baju cokelat.

Djoko akhirnya divonis 18 tahun bui di tingkat kasasi.

Kasus korupsi simulator SIM pada 2012 itu juga menyeret Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, yang dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sukotjo terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait dengan pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011

Novel turut serta dalam menyelidiki kasus suap yang menjerat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin pada tahun 2011.

Kemudian kasus korupsi Wisma Atlet terkait SEA Games 2011 yang menyeret anggota DPR, Angelina Sondakh.

Lalu kasus suap cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti dalam proses pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia yang terjadi pada tahun 2004.

Novel juga terlibat dalam penyelidikan skandal suap dalam beberapa perkara pilkada yang melibatkan Hakim Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada tahun 2013.

Mega skandal korupsi lainnya yang diungkap Novel Baswedan juga kasus korupsi pengadaan E-KTP yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto kala itu.

Penyidik  Novel Baswedan juga turut terlibat dalam penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Rabu (25/11/2020).

Edhy Prabowo terlibat dalam skandal korupsi ekspor benih lobster.

Masih banyak sejumlah perkara besar lainnya, yang diungkap Novel Baswedan.(Tribunnews/Kompas.com/TRIBUN-MEDAN.com/Vincentius Jyestha)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul "GEGER Yasonna Laoly Bilang PNS Kemenkumham Sudah TWK, Bandingkan Novel Baswedan Lulusan Akpol"

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved