Ayah Tega Rudapaksa Anak Gadis Semata Wayang Selama 5 Tahun, Beraksi saat Istri Pergi ke Kebun

Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga berulang kali. Ironisnya perbuatan pelaku itu sudah dilakukan selama lima tahun.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI ANWAR
JU (40) pelaku pencabulan anak sendiri di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis menjadi korban nafsu bejat ayah kangdungnya sendiri.

Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri hingga berulang kali.

Ironisnya perbuatan pelaku itu sudah dilakukan selama lima tahun sejak 2016.

Korban dirudapaksa sejak usia masih remaja yaitu 15 tahun hingga beranjak gadis.

Pelaku merudapaksa korban yang merupakan anak satu-satunya saat istrinya pergi ke kebun.

Selama ini, korban tak berani menceritakan kejadian yang dialaminya lantaran selalu diancam oleh pelaku.

Pelaku adalah JU (40) warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kapolsek Tellu Siattinge, Iptu Alimuddin, kasus ini terungkap setelah sang anak melaporkan perbuatan yang dilakukan ayahnya kepada Polsek Tellu Siattinge pada Rabu (9/6/2021).

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

"Pelaku ini JU (40) telah ditangkap pada Rabu pukul 20.00 Wita di rumahnya. Sudah kita tahan di sel tahanan Polsek," katanya Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Dua Pria Rudapaksa Wanita 25 Tahun, Korban Dijemput dari Rumah dan Dibawa ke Gubuk Tengah Sawah

Baca juga: Heboh, Pasangan Hendak Menikah di Pidie Perlu Sertifikat Covid-19, Begini Penjelasan Kakankemenag

Kanit Reskrim Polsek Tellu Siattinge, Aiptu Gusnaedi menambahkan korban dirudapaksa sejak 2016.

Saat itu korban masih berusia 15 tahun.

Tak hanya satu kali, kata dia, JU berulang kali merudapaksa anaknya.

Terakhir aksi tak senonoh itu dilakukan pada Maret 2021.

Pelaku merudapaksa anaknya di rumahnya saat sang istri sedang pergi ke kebun.

Pernah juga sang anak ditelepon lalu dibawa ke rumah kebun.

Lalu dirudapaksa di tempat tersebut.

"Korban ini anak satu-satunya. Biasa dirudapaksa kalau sang istri tidak ada di rumah" katanya.

"Bahkan pernah di rumah kebun. Berkali-kali korban dirudapaksa," ungkap Gusnaedi.

Sang anak dan ibunya selalu ingin melapor ke polisi.

Namun, pelaku JU mengancam akan membunuh dan membakar rumah.

"Korban diancam akan dibunuh jadi urung melapor" katanya.

"Ibunya ingin melapor tapi takut juga dibunuh dan dibakar rumahnya," bebernya.

Pelaku JU ini merupakan penyalahguna narkoba.

JU telah ditetapkan tersangka. Dia dikenakan Pasal 82 Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Kita jerat Undang-Undang Perlindungan Anak karena saat pertama kali melakukan perbuatannya korban masih berusia 15 tahun. Ancaman hukuman kepada JU 15 tahun penjara," tegasnya.

Baca juga: Marak Kasus Perdagangan Seks di Negara Tetangga, Bangladesh Awasi Ketat Pengguna TikTok 

Baca juga: Heboh, Pasangan Hendak Menikah di Pidie Perlu Sertifikat Covid-19, Begini Penjelasan Kakankemenag

Baca juga: Pria 22 Tahun yang Bunuh Sopir Ojek Online di Binjai Disidang, Pelaku Berencana Rampok Motor Korban

Tribun-Timur.com dengan judul Bejat, Ayah di Bone Tega Cabuli Anak Satu-satunya

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Selama 5 Tahun, Dilakukan saat Istri Pergi ke Kebun, https://www.tribunnews.com/regional/2021/06/10/ayah-tega-rudapaksa-anak-kandungnya-selama-5-tahun-dilakukan-saat-istri-pergi-ke-kebun?page=all.

Editor: Nanda Lusiana Saputri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved