Berita Pidie

Dana Pelunasan Haji Boleh Ditarik, Asal jangan Setoran Awal Rp 25 Juta, Ini Kata Kankemenag Pidie

"Kalau ditarik cuma dana pelunasan, di luar Rp 25 juta ini maka porsi atau seat tetap aman," ujar Abdullah AR

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI
H Abdullah AR MAg, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakankemenag) Pidie. 

"Kalau ditarik cuma dana pelunasan, di luar Rp 25 juta ini maka porsi atau seat tetap aman," ujar Abdullah AR

Laporan Nur Nihayati | Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Buntut keputusan pemerintah tidak memberangkatan calon jamaah haji pada tahun 2021 ini, membuat calon jamaah dirundung kecewa.

Apalagi bagi mereka yang sudah lama mengantre menunggu untuk menunaikan ibadah haji.

Di sisi lain dana setoran haji itu apakah boleh ditarik?

Kepala Kantor Kementrian Agama Pidie, H Abdullah AR MAg kepada Serambinews.com, Kamis (10/6/2021) mengatakan, dana pelunasan haji boleh ditarik, asal jangan setoran awal Rp 25 juta.

Sebab, jika setoran awal Rp 25 juta maka akan batal nomor porsi bagi calon jamaah tersebut.

"Kalau ditarik cuma dana pelunasan, di luar Rp 25 juta ini maka porsi atau seat tetap aman," ujar Abdullah AR didampingi Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Pidie, Zakaria SHI.

Baca juga: Ucapan Duka dari Gubernur Aceh atas berpulangnya ke Rahmatullah Tgk. Sayyid Umar bin Sayyid Hasan

Baca juga: Lansia di Kuta Alam Bulan Ini Divaksinasi, Koramil Dukung Pengamanan Gebyar Vaksinasi Lansia Itu

Baca juga: Polisi Amankan Dua Perambah Hutan, Bersama 115 Batang Kayu Olahan

Maka itu, hal ini banyak juga calon atau keluarga calon jamaah mempertanyakan hal ini. 

Untuk Kementerian Agama mempersilakan para calon jamaah haji yang harusnya berangkat tahun ini untuk mengambil pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) jika tidak diambil tidak apa-apa juga.

Namun, Kemenag mengingatkan dana yang bisa diambil hanya biaya pelunasannya, bukan setoran awal Rp 25 juta.

Sebab, jika jamaah juga menarik dana setoran awalnya, berarti dia telah membatalkan rencana mendaftar hajinya.

Besaran dana pelunasan haji ditentukan berdasarkan embarkasi dan nilai rupiah tahun keberangkatan.

Ditanya bagaimana cara jika jamaah ingin mengambil dana pelunasan?

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Pidie, Zakaria SHI
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Pidie, Zakaria SHI (SERAMBINEWS.COM/NUR NIHAYATI)

Kasi Haji dan Umrah menambahkan, caranya jamaah bisa datang dulu ke panitia haji di Kantor Kemenag Pidie untuk mengisi blanko dan administrasi lain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved