Haba Aneuk
Intervensi Terintegrasi Serta Peran Multipihak Sebagai Solusi
MENGATASI permasalahan gizi pada balita di Aceh berarti juga mengatasi ujung pangkal permasalahan yang melandasinya......
SERAMBINEWS.COM,- MENGATASI permasalahan gizi pada balita di Aceh berarti juga mengatasi ujung pangkal permasalahan yang melandasinya.
Pengalaman global maupun nasional menunjukkan bahwa permasalahan gizi anak memerlukan intervensi yang tidak hanya berhenti pada kesehatan dan asupan.
Upaya yang dilakukan harus bersifat lintas sektoral agar efektif dengan intervensi pada sosial ekonomi, ketahanan pangan, pendidikan, lingkungan tempat tinggal, dan infrastruktur pendukung.
Intervensi ini memerlukan bukan saja komitmen dan peran serta pemerintah pusat, tetapi juga peran pemerintah daerah dan masyarakat.
Peran Pemerintah Saat ini kebijakan dan program pemerintah lebih terpusat pada penanganan dan pencegahan stunting.
Baca juga: Terbukti Melanggar Qanun Tentang Hukum Jinayat, Pelaku Maisir di Langsa Dicambuk 40 Kali
Baca juga: Intip! Oleh-oleh Bunda Ashanty untuk Aurel dan Atta Halilintar dari Turki
Baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk provinsi Aceh, pemerintah telah membuat rencana strategis untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Pemerintah Provinsi Aceh juga telah mencanangkan Aceh Bebas Stunting 2022 melalui Pergub No. 14 tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Stunting Terintegrasi di Aceh.
Program yang dibiayai APBD provinsi dan kabupaten ini menggarisbawahkan strategi yang menekankan pada pentingnya komitmen, koordinasi lintas sektor, kearifan lokal, kebijakan, dan pemantauan dan evaluasi program.
Agar program ini menjadi efektif, tentunya diperlukan alokasi pembiayaan yang tepat guna.
Selain itu, penting juga menjadikan indikator terkait gizi balita sebagai indikator target dalam RPJMD untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab pemangku kepentingan baik di provinsi, kabupaten/kota hingga ke tingkat desa.
Baca juga: Kisah Inspiratif Presiden Soeharto, Nyamar Jadi Rakyat Biasa hingga Kunjungi Bosnia Saat Berkecamuk
Baca juga: CPNS 2021 - Berikut Jumlah Formasi yang Dibutuhkan CPNS Kemenkumham 2021
Kebijakan strategis yang menyeluruh dan menyentuh langsung ke masyarakat adalah suatu keharusan. Penyusunan perencanaan dan program di tiap tingkatan hendaknya berbasis data dan fakta di lapangan.
Permendes 13 tahun 2020 juga mensyaratkan pentingnya program pengentasan malnutrisi dan stunting di tingkat desa.
Di luar dari pemantauan rutin layanan kesehatan, analisis situasi masalah gizi balita, termasuk identifikasi kelompok rentan, faktor yang paling berkontribusi menyebabkan permasalahan gizi di Aceh, dapat membantu pemerintah merumuskan program kebijakan dan alokasi dana yang tepat guna (micro-planning).
Selain itu, peranan kelompok masyarakat lokal dan organisasi non-pemerintah terhadap pengenalan akan konteks, budaya dan kearifan lokal juga diperlukan dalam merumuskan dan mengimplementasikan intervensi yang tepat di tingkat masyarakat dan keluarga.
Peran Komunitas Pada tingkat komunitas, peranan aktif pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan masyarakat juga penting dalam mengatasi permasalahan gizi pada balita.