Berita Aceh Tamiang
‘Kolor Ijo’ Asal Besitang di Aceh Tamiang Residivis, Polisi Usut Keterlibatannya di Daerah Lain
Dalam pemeriksaan terungkap sebelum merantau ke Aceh Tamiang, tersangka pernah terlibat kasus perampokan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Dalam pemeriksaan terungkap sebelum merantau ke Aceh Tamiang, tersangka pernah terlibat kasus perampokan.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pria berinisial SB (40), warga Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang dituduh sebagai ‘kolor ijo’ ternyata berstatus residivis.
Hal ini disampaikan Kapolsek Rantau Ipda Aulia Budiman usai menerima laporan terbaru dari penyidik, Kamis (10/6/2021).
Dalam pemeriksaan terungkap sebelum merantau ke Aceh Tamiang, tersangka pernah terlibat kasus perampokan.
“Kasus seperti apa dan di mana, sedang ditelusuri. Yang pasti dia merupakan residivis,” kata Budiman, Kamis (10/6/2021).
Budiman menambahkan pihaknya juga sedang mengumpulkan informasi terkait kasus ‘kolor ijo’ yang baru-baru ini terjadi di Langkat.
“Kita mencoba menelusurinya apakah ada kaitannya dengan tersangka,” lanjut Budiman.
Baca juga: Ayahnya Masuk Penjara, Bocah 13 Tahun Dititip ke Bibi dan Paman, Malah Disiksa & Dikubur Hidup-hidup
Baca juga: VIDEO - Penampakan Kapal perang Angkatan Laut Kerajaan Inggris di Bosphorus Turki
Baca juga: DPRK Minta Migrasi Nasabah BSI Ditunda Sementara
Penjaga kebun sawit
Sebelumnya diberitakan identitas tersangka pencuri yang tidak mengenakan pakaian saat beraksi atau disebut warga sebagai ‘kolor ijo’ akhirnya diungkap polisi.
Pelaku tak lain pria berinisial SB (40).
SB selama ini bekerja sebagai penjaga kebun kelapa sawit yang tidak jauh dari rumah korban di Batu VIII, Rantaupauh, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
Berdasarkan pemeriksaan yang terus didalami Polsek Rantau, pelaku diketahui perantau asal Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Ia baru baru setahun menetap di Batu VIII, Rantaupauh, Rantau, Aceh Tamiang.