Pria Ini Sudah Cetak 1.252 Surat Bebas Covid-19 Palsu, 1 Lembar Dibanderol Sampai Rp200 Ribu
Polda Pekanbaru, Riau terus menyidik kasus pemalsuan surat bebas covid-19 palsu di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Untuk diketahui, N ditangkap pada Rabu, 2 Juni 2021 lalu.
Penangkapan bermula saat petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di Bandara Sultan Syarif Kasim II, menginformasikan adanya kecurigaan terhadap surat yang dibawa seseorang berinisial S, sebagai porter bandara.
Dia membawa 5 surat, yang menurut petugas KKP mencurigakan.
Petugas KKP lalu menginformasikannya kepada pihak kepolisian dari Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau.
Aparat pun bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan.
Alhasil, polisi menangkap seseorang berinisial N, yang diketahui membuat surat bebas covid-19 palsu tersebut.( tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)
Baca juga: Fakta Pasutri Bunuh Kontraktor Secara Sadis, Didalangi Si Istri, Sakit Hati Jabatan Direbut Korban
Baca juga: Driver Ojek Online Tewas Dibakar Begal, Tinggalkan Anak Usia 4 Bulan, Istri Minta Pembunuh Ditangkap
Baca juga: Susunan Pemain Italia Vs Turki Euro 2020 Malam Ini, Link Live Straming RCTI Pukul 02.00 WIB
TribunPekanbaru.com dengan judul Tersangka Pemalsuan Surat Bebas Covid-19 di Bandara Pekanbaru Bekerja Sendiri, Ini Penjelasan Polisi