Sosok Nikko Jenkins

Ini Nikko Jenkins, Pembunuh Bayaran yang Dijatuhi Hukuman Mati hingga Viral di Media Sosial 

Pada usia 13 tahun, dia telah melakukan beberapa serangan termasuk satu serangan dengan menggunakan pisau.....

Editor: Eddy Fitriadi
oxygen.com
Nikko Jenkins. 

Mulai dari penelantaran anak, penyalahgunaan narkoba, pencurian, dan pembunuhan.

Selain Nikko menerima hukuman mati atas tindak kriminalitas yang dilakukannya, beberapa anggota keluarganya juga didakwa dengan pembunuhan dan kejahatan lainnya.

Tercatat, 38 keturunan Levi Levering telah dinyatakan bersalah atas sekitar 633 tindak pidana dalam 4 dekade terakhir.

Belum lagi pelanggaran yang berakhir dengan pembatalan sidang, pembatalan tuntutan dan pembebasan.

Nikko Jenkins lahir dari pasangan Lori Jenkins dan David Magee.

Kedua orangtuanya juga adalah penjahat yang dihukum dan telah menjalani hukuman di penjara yang berbeda. Kemudian Magee meninggal pada tahun 2009.

Nikko Jenkins dibesarkan bersama lima saudara kandungnya yang lain di Nebraska.

Tiga dari saudara perempuan Nikko Jenkins juga adalah penjahat yang telah dihukum.

Sang adik perempuan, Erica Jenkins adalah seorang pembunuh yang dihukum dan menjalani hukuman seumur hidupnya di Pusat Wanita Nebraska. Erica divonis 100 tahun penjara.

Sementara, adiknya yang lain, bernama Lori Sayles dan Melonie Jenkins juga dipenjara dengan alasan menjadi ancaman bagi dunia atas tindak kriminalitasnya di sejumlah negara.

Keduanya pun didakwa sebagai teroris yang berbahaya.

Warren Levering, paman Nikko Jenkins, baru-baru ini dibebaskan dari penjara di Oklahoma.

Terlepas dari semua penahanan sebelumnya, Warren disebut sebagai kaki tangan dalam salah satu pembunuhan yang dilakukan oleh Nikko Jenkins.

Sosok adik perempuan Nikko Jenkins, Erica Jenkins tak kalah mengerikan dari kakaknya.

Erica Jenkins didakwa melakukan beberapa kejahatan dan dinyatakan terlibat dalam pembunuhan 4 wanita yang dilakukan oleh Nikko Jenkins di Omaha, Nebraska, pada Agustus 2013.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved