Luar Negeri
Kim Jong Un Sebut K-Pop Perusak Generasi Muda di Negaranya, Ancam Fans BTS Hukuman Mati
Seperti diketahui, K-Pop merupakan jenis musik asal Korea Selatan yang popularitasnya kian meningkat selama satu dekade ini.
Mengikuti undang-undang baru ini, Kim Jong Un memerintahkan setiap kota untuk membasmi setiap kecenderungan kapitalis yang mungkin muncul, karena ia percaya bahwa Korea Utara akan “hancur seperti tembok lembab,” jika tidak dihilangkan.
Dia menyebut bahasa dalam drama Korea Selatan "mesum" karena pasangan saling memanggil "oppa," karena wanita di Korea Utara hanya diizinkan untuk memanggil "kawan" mereka yang penting.
Meski begitu, nyatanya Kim Jong Un pernah mengadakan konser pada 2018 dengan sederet bintang K-Pop seperti Red Velvet.
Tetapi sejak hubungan diplomatik yang gagal dengan presiden AS sebelumnya Donald Trump, Kim Jong Un menjadi lebih berhati-hati dan membatasi.
Undang-undang baru terhadap hiburan Korea Selatan ini hanyalah puncak gunung es, karena ia terus mengatur bahkan detail terkecil dari aksesori fesyen dan pewarna rambut.
Baca juga: Menag Berharap Polemik di Indonesia Berakhir
Baca juga: Euro 2020 - Denyut Nadi Christian Eriksen Sempat Hilang, Semua Menangis, Ini Penjelasan Dokter
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Wanita Sopir Taksi Online yang Jasadnya Dibuang di Gunung Salak Aceh
Tribunnews.com dengan judul Sebut K-Pop Perusak Negaranya, Kim Jong Un Ancam Fans BTS Hukuman Penjara, Bahkan Eksekusi Mati