Berita Kutaraja

Pasangan Sejenis Ini Dipergoki Asyik Kusuk di Sebuah Salon, Hanya Bercelana Dalam Saat Digerebek

Dari lantai dua salon yang bekerja para waria tersebut ditemukan pasangan sejenis yang tengah asyik kusuk alias memijat.

Penulis: Misran Asri | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwajanarko, SSTP, MSi. 

Begitu juga dengan salon di Jalan T Umar, Banda Aceh yang sebelumnya juga ada ditangkap pasangan sejenis dari dalam salon, juga akan dilakukan penyegelan.

Baca juga: Total Kasus Corona di Aceh Singkil 288 Orang, Sembuh 238 Orang

Baca juga: Kabar Terbaru Ashanty Setelah Berobat di Turki, Sembuhkan Autoimun dan Ada juga Penyakit Lain

Baca juga: Abu Dhabi Berikan Vaksin Covid-19 Gratis Kepada Pemegang Visa Tinggal dan Masuk Kadaluwarsa

“Petugas rutin melakukan pengawasan terhadap salon-salon yang berindikasi tinggi melakukan pelanggaran syariat, termasuk salon yang digerebek semalam,” paparnya.

“Usut demi usut ternyata waria MA yang diamankan semalam, ternyata sebelumnya pernah mendapat nasehat pada saat rekannya yang di salon Jalan T Umar yang ditangkap,” terang dia.

“Sekarang justru dia yang diamankan. Artinya, nasehat yang diberikan selama ini sama sekali tidak digubris,” timpal Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Zakwan SHI.

Plt Kasatpol PP dan WH Heru Triwijanarko kembali menekankan pihaknya akan terus mengintensifkan pengawasan dan pemantauan.

Bila ada pelanggaran, siap-siap menerima konsekuensi terberat, mulai dari penyegelan sampai pembekuan izin, kalau usaha itu memiliki izin.

Baca juga: Gubernur DKI Puji Diaspora Aceh, Anies Baswedan: Kiprah Diaspora Aceh Lampaui Batas Wilayah & Negara

Baca juga: Mesir Luncurkan Dua Satelit Tahun 2022, Siap Menjadi Markas Badan Antariksa Afrika

Baca juga: VIRAL Video Nenek Hobi Catat Data Kasus Covid-19 Indonesia Setiap Hari, Ternyata Ini Tujuannya 

“Marilah kita jaga kota kita ini dengan penegakan syariat Islamnya. Hormati dan jangan lakukan hal-hal yang menciderai nilai-nilai syariat Islam,” pungkas Heru.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved