Kajian Islam

Hukum Ternak Cicak Untuk Dibunuh Supaya Dapat Pahala, Buya Yahya: Jangan Buat Musuh untuk Berperang

Hukum ternak cicak untuk dibunuh dengan harapan mendapat pahala, ternyata bukan demikian cara untuk berperang agar menjadi pahlawan, terang Buya Yahya

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
INSTAGRAM @buyayahya_albahjah
Buya Yahya 

Dianjurkan Jika Ditemukan

Buya Yahya menerangkan, cicak dianjurkan dibunuh apabila ditemukan, bukan sengaja diternak untuk dibunuh. 

"Ada riwayat yang mengatakan demikian (bunuh cicak) sehingga para ulama mengatakan membunuh cicak adalah dianjurkan," kata Buya. 

"Cuma dianjurkan kalau kita menemukannya, bukan memelihara lalu membunuhnya," tambah Buya. 

Penjelasan Buya jelas bahwa cicak dibunuh apabila menemukannya, bukan sengaja memelihara sampai berkembangbiak lalu membunuhnya. 

Mencari pahala bukan-lah dengan cara demikian, karena untuk mendapatkan pahala, tidak mesti memelihara cicak lalu dibunuh. 

"Untuk menjadi pahlawan tidak harus membuat musuh lalu berperang," terang Buya. 

Baca juga: Pindah Agama Karena Cinta pada Pasangan Beda Agama, Buya Yahya: Sedih Sekali

Daripada menternak cicak lalu dibunuh, Buya lebih menganjurkan berternak ayam dan hewan-hewan ternak pada umumnya. 

Karena dagingnya bisa disedekahkan dan lebih menjamin membahagiakan sekeliling, daripada memelihara cicak. 

Terang Buya, baik dari kajian Islam maupun ilmu pengetahuan, memang ada pada tubuh cicak penyakit-penyakit, apalagi cicak kerap mengotori rumah, sehingga dianjurkan untuk dibasmi, sebab cicak masuk dalam kategori hama. (Serambinews.com/Syamsul Azman)

TERKAIT

Baca juga: BERITA POPULER - Pengantin Baru Meninggal Leher Tergorok Hingga Pengusaha Aceh Ikut Diperiksa KPK

Baca juga: BERITA POPULER - KKB Papua Tantang TNI, UAH Lapor ke Polisi sampai Menantu Wanita Halangi Pemakaman

Baca juga: BERITA POPULER - Rutin ke RS karena Doyan Mie Instan, Janda Prostitusi hingga Nasib Timor Leste

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved