Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Mengaku Dilempar Batu oleh 5 Orang, Saat Tangkap Hingga Tembak Kaki Tersangka Sabu

Pria tersangka kasus sabu-sabu ini asal Desa Gampong Baree Tualang, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Polres Aceh Utara 
Pria berambut gondrong diringkus polisi saat hendak transaksi sabu-sabu 

Pria tersangka kasus sabu-sabu ini asal Desa Gampong Baree Tualang, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Personel Reserse Narkoba Polres Aceh Utara mengaku bersusah payah ketika menangkap pria berambut gondrong berinisial Her (27). 

Pria tersangka kasus sabu-sabu ini asal Desa Gampong Baree Tualang, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara

Pasalnya, Her bukan hanya melawan, tapi petugas harus berkelahi dengan pemuda ini karena terus melawan dan mencoba untuk kabur. 

Bahkan petugas berguling-guling di tanah, sehingga kemudian melepaskan tembakan di betis kaki kiri pria tersebut, untuk melumpuhkannya. 

Pria tersebut diringkus polisi pada 8 Juni 2021 di kawasan Desa Alue Ngon, Kecamatan Nibong, Aceh Utara dan mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu 2,08 gram.

“Saat itu tiba-tiba lima pria lain dari kawanan kelompok pria berambut gondrong mencoba melempar batu,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Samsul Bahri, SH kepada Serambinews.com, Senin (14/6/2021). 

Namun, saat hendak melempar batu, polisi langsung mengeluarkan senjata untuk melepaskan tembakan peringatan. 

Baca juga: Warga Nigeria Dalam Lapas Cilegon Kendalikan Penyelundupan Sabu 1,129 Ton

Baca juga: Donor Darah Setelah Divaksin Covid-19, Bolehkah? Begini Penjelasannya

Baca juga: Pemilik Manchester Arena Dituntut Jutaan Poundsterling, Kasua Pemboman Konser Aktris Ariana Grande

Baru kemudian lima pria tersebut lari tunggang langgang. “Karena pria gondrong tersebut terus melawan dan mencoba kabur, kemudian petugas melumpuhkannya dengan tembakan di betis,” ujar Kasat Narkoba. 

Disebutkan, pria tersebut ditangkap saat hendak melakukan transaksi dengan seseorang yang ditunggunya. 

“Kini pria tersebut sedang menjalani pemeriksaan dan polisi terus mengejar pelaku yang diduga pemilik sabu-sabu pada tersangka,” pungkas Kasat Narkoba.

Satu pria lainnya masih diburu

Seperti diberitakan Serambinews.com kemarin, pria berinisial Her (27) asal Desa Gampong Baree Tualang, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, didor polisi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved