Fakta Baru Suami Gerebek Istri di Rumah Pak Kades, Sudah Nikah Siri, Hasil Tes Urine Positif Sabu
"Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut," ujar Kapolres
Kades Sibandi dan selingkuhannya apa akan direhabilitasi ? AKP Khusen belum bisa memastikan, sebab pemeriksaan dan pengembangan penyelidikan masih berlangsung.
"Sampai hari ini, tersangka masih bungkam dari mana barang itubdidapat. Lagi - lagi alasannya ia tidak memakai narkoba," tambahnya.
Sementara itu, sumber lain yang didapat wartawan mengungkapkan, sebelum kedua tersangka mesum diduga mengonsumsi sabu - sabu. Ditengarai, barang haram tersebut diambil tersangka menjelang Maghrib.
"Kebiasaannya, ia ngambilnya setiap menjelang Maghrib, " kata sumber itu.
Diberitakan sebelumnya, Kades Karangwedoro, Subandi digerebek Satreskrim Polres Lamongan saat serumah dengan istri orang lain di rumah sang kades.
Subandi mengaku sudah 30 kali berhubungan layaknya suami istri dengan RI selama dua bulan hidup serumah.

Menikah Dua Kali
Kepala Desa Karangwedoro Kecamatan Turi, Subandi (40) telah menikah dua kali secara resmi.
Data yang didapat Surya.co.id menyebutkan, pernikahannya dengan istri pertama, Subandi dikarunia 2 orang anak.
Satu anak sulungnya kini sudah duduk di bangku kuliah, sedang anak nomor dua duduk di bangku SMA.
Pernikahannya dengan istri pertamanya itu tak bertahan dan prahara rumah tangga menderanya hingga berakhir dengan perceraian.
Mungkin merasa masih mudah, Subandi kemudian dipertemukan dengan seorang wanita yang berstatus ASN. Benih - benih cintapun mulai mengembang dan resmi menikah.
Setelah menikah dengan wanita berstatus ASN, dikaruniai dua orang anak yang usinya masih kecil - kecil.
"Sebelum menikah siri dengan RI yang bersuami sah itu, Pak kades (Subandi) sudah pernah dua kali menikah, " ungkap seorang penyidik.
Sampai sekarang sejatinya dengan yang ASN ini masih sah berstatus suami istri.