Fakta Baru Suami Gerebek Istri di Rumah Pak Kades, Sudah Nikah Siri, Hasil Tes Urine Positif Sabu

"Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut," ujar Kapolres

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/Hanif Manshuri
Kepala Desa Karangwedoro, Subandi dan selingkuhannya, RI menunjukkan hasil tes urine yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu - sabu. 

Hanya saja, si ASN ini meninggalkan rumah di Karangwedoro dan memilih pulang ke Karanggeneng, lantaran tidak tahan melihat suaminya berselingkuh dengan istri orang lain, RI.

Kesempatan itu rupanya dimanfaatkan Subandi saat istri keduanya meninggalkan rumah.

Subandi semakin berani memboyong RI ke rumahnya dan dinikahi siri oleh Modin setempat, Kusairi (74).

Padahal Subandi dan RI sama-sama memiliki pasangan yang sah (belum bercerai).

Hingga akhirnya ulah bejat Kades Subandi dilaporkan suami RI berinisial A ke Polres Lamongan. Setelah laporan, langsung digerebek.

Kini Subandi harus menghadapi proses hukum atas tuduhan perzinaan dan ancaman jabatannya sebagai seorang kepala desa.

"Kalau urusan jabatannya sebagai kepala desa, saya harus koordinasi dengan Pemkab, dan itu menjadi wewenang Pemkab, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat gelar rilis, Senin (14/6/2021).

Kronologi Penggerebekan

Seorang suami mendapati istrinya tengah berduaan dengan kepala desa di Kecamatan Turi, Lamongan.

Suami, AGF (49), memang sudah mencurigai istrinya, RNW (30).

AGF lalu meminta bantuan Polisi untuk mendatangi rumah kepala desa, KBD (46) pada 4 Juni 2021.

"Mereka berdua digerebek saat berduaan, di salah satu rumah milik kepala desa tersebut," ujar Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Yoan Septi Hendri,

Selain itu, terungkap pula bahwa KBD sering kali mengajak RNW mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Kasus ini bermula dari kecurigaan AGF terhadap RNW.

AGF menilai gelagat istrinya mulai aneh.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved