Berita Aceh Tamiang
Pemusalaran Jenazah Covid-19 Sesuai Protkes, Dandim: Jangan Buat Keresahan yang Menyinggung Keluarga
Hal ini sengaja disampaikan Letkol Yusuf, menyusul adanya penolakan oleh oknum masyarakat di sejumlah daerah terhadap pemusalaran jenazah Covid-19.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
Hal ini sengaja disampaikan Letkol Yusuf, menyusul adanya penolakan oleh oknum masyarakat di sejumlah daerah terhadap pemusalaran jenazah Covid-19.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Komandan Kodim 0117/Atam Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengimbau masyarakat tidak resah atas pemakaman jenazah Covid-19, karena seluruh tahapan dilakukan sesuai protokol kesehatan.
Hal ini sengaja disampaikan Letkol Yusuf, menyusul adanya penolakan oleh oknum masyarakat di sejumlah daerah terhadap pemusalaran jenazah Covid-19.
Yusuf mengingatkan, kekhawatiran yang berlebihan akan menimbulkan kesalahpahaman dan membuat keluarga resah dan tersinggung.
"Alhamdulillah di Kabupaten Aceh Tamiang masyarakatnya selalu menghargai satu dengan yang lain, sehingga hari ini pemakaman jenazah positif covid-19 berlangsung aman dan lancar dengan sesuai protokol kesehatan oleh petugas," kata Dandim melalui pesan tertulis, Selasa (15/6/2021).
Yusuf mengaku, berani memastikan terlaksananya protkes ini karena setiap pemakaman jenazah Covid-19 selalu melibatkan prajurit TNI.
Pemakaman terakhir dilakukan terhadap SI (48) warga Kampung Purwodadi, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: FAKTA Suami Paksa Istri Hubungan Badan dengan Pria Lain dan Direkam, Videonya Dijual Agar Dapat Uang
Pelaksanaan pemakaman dengan protokol kesehatan ini, turut dibantu personel Babinsa Koramil 07/KJM Serda Lamres Situmorang dan sejumlah relawan.
Sebelumnya, SI (48) mengalami sakit sesak napas dan sempat dirawat di ruangan Pinere RSUD Aceh Tamiang, dengan hasil rapid tes antigen reaktif dan hasil Swab PCR Laboratorium Litbangkes Aceh positif Covid-19.
Almarhum sempat dirujuk ke RS Bina Kasih Medan, untuk menjalani perawatan intensif sesuai SOP.
Selanjutnya, pada tanggal 12 Juni 2021, pukul 08.00 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia. (*)
Baca juga: TMMD ke -111 di Simeulue Buka Akses Jalan Sepanjang 3.000 Meter