Sri Mulyani: Pajak Sembako Diterapkan untuk Jenis Premium, Bukan yang Ada di Pasar Tradisional

Sri Mulyani menegaskan pajak sembako yang akan diterapkan bukan untuk sembako yang dijual di pasar tradisional dan menjadi kebutuhan masyarakat umum.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

"Pemerintah membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM seperti yang telah diterima pedagang sayur di Pasar Santa tersebut, diskon listrik rumah tangga kelas bawah, internet gratis bagi siswa, mahasiswa dan guru," pungkasnya.

Baca juga: Fakta Baru Suami Gerebek Istri di Rumah Pak Kades, Sudah Nikah Siri, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Baca juga: Ayah Cabuli Putri Kandung Puluhan Kali Selama 3 Tahun, Kini Korban Hamil Tiga Bulan

Baca juga: Waspada! Ketahuilah Gejala Awal Apabila Minum Kopi Berlebihan, Salah Satunya Jantung Berdebar

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Tribunnews.com dengan judul Sri Mulyani Tegaskan PPN Sembako Diterapkan untuk Jenis Premium, Bukan yang Ada di Pasar Tradisional

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved