Ayah Rudapaksa Anak Gadis hingga Hamil Tiga Bulan, Pelaku Ngamuk dan Ancam Korban Jika Tak Dituruti

Mirisnya lagi, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan puluhan kali selama tiga tahun, yakni sejak 2018 hingga Mei 2021.

Editor: Faisal Zamzami
Polres Inhu
Perilaku biadab dilakukan seorang ayah di Inhu UCK (48) yang tega mencabuli anak kandungnya masih di bawah umur, sebut saja Melati (17). 

Saat mendapat penolakan, pelaku mengancam korban.

Ancaman pelaku membuat korban pasrah dan tak kuasa melawan pelaku yang sudah seperti orang kesurupan.

"Setelah kejadian itu, aksi pelecehan itu terus dilakukan pelaku berkali-kali, bahkan tak terhitung, sejak korban duduk di bangku kelas 1 hingga Mei 2021, tepatnya bulan puasa lalu," ujarnya.

Misran berkata aksi bejat tersebut kerap dilakukan pada siang hari.

Sesekali, pelaku merudapaksa korban ketika korban menutup warung angkringan milik pelaku.

"Jika korban menolak, maka pelaku marah besar dan mengamuk, bahkan adik-adik korban selalu menjadi sasaran amukan pelaku."

"Hal ini membuat korban terpaksa melayani nafsu bejat pelaku, karena korban sangat sayang adik-adiknya," ucap Misran.

Terakhir, korban dirudapaksa pelaku pada 5 Mei 2021 pukul 14.00 WIB di rumahnya.

Padahal, ketika itu bulan Ramadhan, namun tak membuat pelaku menyurutkan hasratnya.

Kasus ini mulai terungkap ketika ibu korban curiga dengan perubahan fisik anaknya karena sudah terlambat datang bulan, bahkan korban sering mual dan muntah.

Setelah ditanya ibunya, korban menceritakan kejadian yang selama ini dialaminya.

Bagai disambar petir siang hari, ibu korban langsung naik pitam.

Ibu korban melaporkan kejadian yang dialami putrinya ke Polres Inhu pada Sabtu (5/6/2021).

Pelaku sempat melarikan diri sebelum ibu korban menyelesaikan laporannya ke polisi. Polisi menangkap pelaku pada Sabtu (12/6/2021).

Petugas kepolisian menangkap pelaku di warung.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved