Ayah Rudapaksa Anak Gadis hingga Hamil Tiga Bulan, Pelaku Ngamuk dan Ancam Korban Jika Tak Dituruti
Mirisnya lagi, perbuatan bejat pelaku itu sudah dilakukan puluhan kali selama tiga tahun, yakni sejak 2018 hingga Mei 2021.
Editor:
Faisal Zamzami
Polres Inhu
Perilaku biadab dilakukan seorang ayah di Inhu UCK (48) yang tega mencabuli anak kandungnya masih di bawah umur, sebut saja Melati (17).
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat diamankan pelaku mengakui semua perbuatan biadabnya.
"Sekarang tersangka sudah diamankan di Polres Inhu beserta barang bukti beberapa pakaian milik korban," pungkas Misran.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Residivis Meronta-ronta
Baca juga: BLT Usaha Mikro Rp 1,2 Juta Cair, di Nagan Raya Penerima 5.271 UMKM
Baca juga: Keuchik di Nagan Raya Datangi Pengadilan, Desak Eksekusi Putusan Denda Rp 366 Miliar PT KA
(Tribunpekanbaru.com/Bynton Simanungkalit).
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Biadab, Ayah di Inhu Cabuli Anak Kandung Selama Tiga Tahun