Berita Aceh Timur

Melanggar Protokol Kesehatan, Tiga Warkop di Idi Rayeuk Disegel

Tiga warung kopi dalam wilayah Kecamatan Idi Rayeuk, pusat ibu kota Aceh Timur, disegel oleh tim gabungan yang tergabung dalam tim Satgas penanganan

Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
Dok Satgas Covid-19 Aceh Timur
Tim Satgas Covid-19 Aceh Timur, yang dipimpin Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, menyegel salah satu warkop dalam Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang masih beroperasi di atas pukul 22.00 WIB, Selasa (15/6/2021). 

Kabid Penegakan Protkes Covid-19 Aceh Timur, T Amran alias Ampon, juga mengimbau, pelaku usaha agar menegur jika ada pengunjung yang tidak memakai masker.

“Pelaku usaha harus berani menegur pengunjung yang tidak memakai masker. Kalau tidak berani, maka pelaku yang harus siapkan masker, jika tidak pelaku usaha yang akan menanggung resikonya,” ungkap Ampon.

Berdasarkan update data Covid-19 Aceh Timur, hingga 16 Juni 2021 di Aceh Timur, jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 275 kasus, dengan rincian 37 kasus aktif, 219 sembuh, dan 19 meninggal dunia.

Untuk diketahui kegiatan operasi yustisi penegakan hukum Protkes, Selasa malam dilaksanakan, tim Satgas Penangana Covid-19 Aceh Timur, yang terdiri dari TNI/Polri, Satpol PP dan WH, Dinkes, Kejaksaan, Pengadilan, Dishub, dan BPBD. (*)

Baca juga: Bawa Sabu 10 Paket, Satresnarkoba Abdya Tangkap Seorang Sopir

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved