Wow! Harta Kekayaan Ahok Capai Rp 59,3 Miliar, Naik Rp 9 Miliar, Ini Penyebabnya
Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit itu juga diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.
Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit itu juga diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.
SERAMBINEWS.COM - Kekayaan Ahok alias Basuki Tjahaya Purnama sangat banyak.
Mantan Gubernur DKI ini memiliki sejumlah aset yang bisa aman hingga beberapa keturunan.
Inilah daftar harta kekayaan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Nama Ahok lagi-lagi menjadi sorotan setelah buka-bukaan terkait fasilitas kartu kredit yang didapatnya dari perusahaan minyak negara tersebut.
Ahok mengungkapkan, limit atau batas maksimal nominal transaksi kartu kredit miliknya dari Pertamina mencapai Rp30 miliar.
Baca juga: Rizki dan Lesty Kejora Dikabarkan akan Umrah Setelah Nikah, Benarkan? Billar: Wacana Sudah Ada
Baca juga: Daftar Perguruan Tinggi BUMN yang Buka Beasiswa Penuh, Berikut Syarat dan Jadwal Pendaftaran
Baca juga: Aminullah Minta Bantu Menkop dan UKM, Bangun Kios dan Tempat Kemasan
"Yang saya dapatkan buat saya sebagai komisaris utama limitnya Rp30 miliar," ucap Ahok, Rabu (16/6/2021).
Ahok mengatakan, fasilitas kartu kredit itu juga diberikan oleh Pertamina kepada dewan direksi, komisaris, hingga manajer perusahaan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut fasilitas kartu kredit telah diberikan kepada pejabat Pertamina sejak lama.
Oleh karena itu, Ahok mengusulkan agar dewan komisaris dan direksi Pertamina tak lagi mendapat fasilitas kartu kredit.
Usulan itu pun telah disetujui dan mulai berlaku sejak Selasa (15/6/2021) kemarin.
"Kebijakan itu berlaku untuk seluruh grup (Pertamina). Sejak kemarin (Selasa) berlaku," ujar Ahok.
Harta Kekayaan Ahok
Diketahui, Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina sejak 22 November 2019 dan kini berjalan 10 bulan.
Sebelum menjadi Komut Pertamina, suami Puput Nastiti Devi itu 'kenyang' menjadi politikus dan masuk ke lembaga pemerintahan.
Ia pernah menjadi Bupati Belitung Timur kemudian anggota DPR RI.