Breaking News

Berita Banda Aceh

Berantas Aksi Premanisme, Polisi Amankan 13 Jukir Liar, Satu Tersangka Pengutip Dana Dari PKL

Personel Polresta Banda Aceh, mengamankan 13 juru parkir (jukir) liar, satu di antaranya pengutip dana dari pedagang kaki lima di sepanjang jalan

Penulis: Misran Asri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Personel Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan 14 jukir liar dan pengutip dana dari pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan menuju Pelabuhan Penyeberangan Ferry Ulee Lheue, kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jumat (18/6/2021) 

“Laporkan! Kami akan menindaklanjutinya segera, tentunya setelah melakukan penyelidikan terhadap pelaporan tersebut,” harapnya.

Kasat Reskrim AKP Ryan pun menerangkan seluruh tersangka jukir liar dan pengutip dana dari PKL itu sudah dikembalikan kepada keluarga.

Kepada para pelaku diberi peringatan keras serta pembinaan wajib lapor ke Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.(*) 

Baca juga: 40 ASN dan THL Dinas PUPR Nagan Raya Jalani Swab, Ini Empat yang Positif di Setdakab

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved