Ancaman Corona Lebih Berisiko Dibanding Vaksin, AstraZeneca Direkomendasi Bisa untuk Pasien Jantung
Ketua PP Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Dr dr Isman Firdaus, SpJP(K), menyampaikan hal ini dalam konferensi pers
Ketua PP Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Dr dr Isman Firdaus, SpJP(K), menyampaikan hal ini dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6/2021).
SERAMBINEWS.COM - Ancaman Corona lebih berisiko dibanding efek samping vaksin Covid-19, termasuk bagi pasien penyakit jantung.
Ketua PP Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Dr dr Isman Firdaus, SpJP(K), menyampaikan hal ini dalam konferensi pers virtual, Jumat (18/6/2021).
"Kami (PERKI) mengimbau semua atau pasien yang memiliki komorbid jantung untuk tidak khawatir divaksinasi.
Jika tidak ada keluhan, silakan datang untuk divaksin, karena vaksinasi ini bentuk salah satu ikhtiar kita bersama mencegah Covid-19," kata dr Isman.
Dokter Isman PERKI menyatakan dalam surat rekomendasinya bahwa pasien dengan komorbid kardiovaskular termasuk penyakit jantung koroner, atrial fibrilasi, penyakit jantung bawaan, riwayat typical venus thromboembolism (VTE) seperti deep vein thrombosis (DVT) tungkai atau emboli paru, adanya trombus intrakardiak serta penggunaan antikoagulan rutin dapat menggunakan vaksin AstraZeneca.
Asalkan pasien dalam kondisi stabil dan memenuhi kriteria yang telah disampaikan PERKI.
Baca juga: Tiga Orang Terkaya di Dunia Ini Disarankan Ke Luar Angkasa, Tapi Dilarang Kembali Ke Bumi
Baca juga: Kasus Baru 145 Orang, Ini Total Positif Covid-19 Aceh
Baca juga: Warga Wales Resah, Pemimpin Sekte Seks Sihir Hitam Diduga Kabur dari Penjara, Ini Kata Polisi
Sementara pasien dengan riwayat heparin-induced thrombocytopenia (HIT) penurunan kadar trombosit akibat penggunaan heparin masuk dalam kelompok yang memerlukan perhatian khusus dan direkomendasikan untuk mendapatkan jenis vaksin lain bila memungkinkan.
"Vaksin AstraZeneca dilaporkan memiliki efektivitas yang baik dan telah mendapat persetujuan untuk digunakan dalam upaya pencegahan penularan Covid-19," tulis keterangan PERKI, Sabtu (19/6/2021).
Disampaikan juga, sindrom yang sangat jarang berupaya pembekuan darah disertai penurunan kadar trombosit (thrombosis with thrombocytopenia syndrome) dilaporkan terjadi sekitar 4-20 hari setelah vaksinasi.
Hubungan sebab akibat antara vaksindan kejadian trombosis diduga ada, namun hipotesis tentang mekanisme biologisnya masih memerlukan investigasi lebih lanjut.
"Risiko kejadian trombosis terkait vaksin AstraZeneca yang telah dilaporkan sangat kecil (sekitar 3.6 kasus per 1 juta orang yang divaksinasi) dengan lebih dari 78 juta dosis vaksin AstraZeneca telah digunakan di Eropa.
Kejadian trombosis akibat Covid-19 dilaporkan sebanyak 207.1 kasus per 1 juta kasus Covid-19, lebih tinggi dibandingkan kejadian trombosis akibat vaksin AstraZeneca," lanjut keterangan tersebut.
Sebaran kasus trombosis terkait vaksinasi AstraZeneca di Eropa dilaporkan lebih banyak pada usia dewasa muda dibandingkan dewasa tua.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/vaksin-astrazeneca.jpg)