Berita Aceh Besar
Dek Gam Dukung Wacana Pembangunan Rutan Narkoba di Pulau Bunta
Dekgam Dukung untuk membangun Rutan Narkoba di Pulau Bunta, Kecamatan Peukanbada, Aceh Besar
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, KOTA JANTHO - Anggota Komisi 3 DPR- RI Nazaruddin atau akrab disapa Dek Gam, mendukung wacana Pemkab Aceh Besar yang digagas Wabup Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab untuk membangun Rutan Narkoba di Pulau Bunta, Kecamatan Peukanbada, Aceh Besar.
Rutan tersebut diperuntukkan bagi tahanan dan narapidana (Napi) penyalahgunaan Narkoba.
"Saya sangat setuju dibangun Rutan Narkoba skala Provinsi Aceh di Pulau Bunta. Ini tentunya akan memutus rantai peredaran narkoba di Aceh khususnya peredaran sabu yang marak di Aceh, " ujar Dek Gam kepada serambinews.com, Sabtu (19/6/2021).
Baca juga: Residivis Narkoba Ditangkap Saat Transaksi di Warkop, Pengunjung Sempat Anggap Perkelahian Biasa
Kata Dek Gam, pembangunan Rutan Narkoba di Pulau Bunta ini tentukan akan lebih mudah memantau aktivitas tahanan/napi narkoba.
Di sana juga perlu disediakan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya seperti tempat latihan menjahit, kerajinan souvenir, membuat kue, dan life skill lainnya.
Menurut Dek Gam, rencana pembangunan rutan narkoba skala Provinsi Aceh di Pulau Bunta ini membutuhkan anggaran yang besar.
Jadi kalau dialokasikan dari dana Pemkab Aceh Besar ini tentunya tidak mampu membangun fasilitas seperti gedung dan sarana lainnya di Pulau Bunta.
Baca juga: 2 Warga Peureulak Ditangkap, 60 Kg Sabu-sabu dan 2 Pucuk Senjata AK Dista
Jadi, Dek Gam berharap adanya bantuan dana dari Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat agar pembangunan rutan narkoba di Pulau Bunta ini bisa terwujud.
"Rutan Narkoba di Pulau Bunta, saya sangat setuju. Ini untuk lebih memudahkan membina para penyalahgunaan narkoba agar mereka nantinya bisa berubah dan menjadi Napi yang memiliki skill (keahlian) setelah keluar dari Rutan Pulau Bunta, " ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Dapil Aceh I.
Menurut Dekgam, memberantas narkoba bukan menjadi tugas aparat kepolisian, BNN, tetapi adalah tugas bersama untuk menyelamatkan generasi muda kita dimasa mendatang.
Sementara itu, Wabup Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab, mengatakan, Pemkab Aceh Besar merencanakan pembangunan Rutan Narkoba di Pulau Bunta bukan di Pulau Aceh.
Tetapi, ini adalah wacana, karena untuk membangun Rutan Narkoba membutuhkan dana yang besar.
Sedangkan, Pemkab hanya mampu menyediakan lahan saja.
Baca juga: Petugas Gabungan Bandara SIM Gagalkan Penyelundupan Sabu, Disimpan ke Dalam UPS
Sedangkan, gedung, transportasi laut, dan fasilitas lainnya adalah tanggungjawab Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh.