Berita Aceh

Developer di Aceh Mulai Kelimpungan, Kesiapan Transformasi KPR di BSI Aceh Masih Belum Jelas

Para developer atau pengembang perumahan bersubsidi dan non-subsidi mulai kelimpungan.

Penulis: M Nur Pakar | Editor: M Nur Pakar
Ist
Ketua Apersi Aceh, Afwal Winardy ST MT 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Para developer atau pengembang perumahan bersubsidi dan non-subsidi mulai kelimpungan.

Bagaimana tidak, transformasi tiga bank besar nasional di Aceh, BRI, BNI dan Mandiri ke sistem syariah belum 100 persen final.

Bukan itu saja, pelayanan di BSI Aceh untuk KPR rumah bersubsidi atau non-subsidi belum ada informasi yang jelas.

Melihat kondisi itu, sejumah pengembang di Aceh mulai menghentikan pembangunan perumahan bersubsidi dan non-subsidi.

Seperti disebutkan oleh salah seorang pengembang di Banda Aceh, kejelasan KPR rumah subsidi yang telah diajukan ke salah satu bank tidak valid.

Baca juga: Pengusaha Aceh Minta BSI Jangan Terkesan ‘Ganti Baju,’ Harus Sesuai Syariat Islam

Sehingga, dirinya harus menghentikan pembangunan perumahan, untuk menghindari kerugian lebih besar.

Pengembang yang tidak mau disebutkan namanya itu mengaku sudah kebingungan mencari dana pengganti KPR, karena rumah sudah rampug dibangun.

Dia mengambil keputusan menghentikan membangun rumah, sampai ada kejelasan sampai transformasi ke BSI rampung dilaksanakan, termasuk sistem pelayanan untuk KPR

Ketua Apersi Aceh, Afwal Winardy ST MT, Minggu (20/6/2021) mengatakan kondisi para developersaat ini sudah masuk zona merah.

Afwal menjelaskan kondisi keuangan para developer tidak lagi normal, sehingga pembangunan perumahan menjadi tersendat-sendat, bahkan terhenti.

"Jika rumah sudah rampung dibangun, tetapi KPR masih belum jelas, maka tidak ada pilihan lain, kecuali berhenti sementara waktu," katanya.

Dia mengungkapkan ada beberapa pengajuan KPR di bank konvensisoal yang sudah disetujui, tetapi harus dimulai dari awal lagi, karena migrasi ke Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dikatakan, jika kondisi ini tidak diselesaikan dengan cepat, maka akan mengganggu pembangunan perumahan di Aceh, baik subsidi apalagi non-subsidi.

Baca juga: VIDEO Nasabah Tak Perlu Panik Jika Belum Migrasi ke BSI, Begini Penjelasan Wakil Dirut Utama 1 BSI

Afwal menyatakan saat BSI Aceh saat beroperasi secara normal nantinya, maka ada zona wilayah dan layanan KPR.

"Ini lagi, makin membingungkan, jadi diumumkan secara terbuka, zona mana saja yang dibuka untuk KPR dan lainnya," ungkapnya.

Disebutkan, dalam dua bulan terakhir ini, pembangunan perumahan subsidi terus dipacu untuk mengejar target yang ditetapkan pemerintah.

Tetapi, dalam sebulan terakhir ini, kondisi menjadi terbalik, para pengembang tidak mampu lagi membangun perumahan.

Afwal menyatakan seharusnya setiap rumah yang sudah dibangun, maka KPR disetujui segera, seusai persyaratan administasi sudah lengkap.

Tetapi, dengan migrasi saat ini, maka pengembang yang telah mengajukan ke tiga bank nasional harus menunggu lebih lama lagi.

Dengan kondisi itu, katanya, kondisi keuangan pengembang tidak sehat lagi, karena ada pinjaman berupa barang ke pihak tiga sudah jatuh tempo.

Disebutkan, dengan siklus sektor perumahan yang luas, maka akan berimbas pada sektor tenaga kerja yang juga tidak bisa terserap lagi.

Baca juga: 1,2 Juta Rekening Nasabah di Aceh Dimigrasi ke BSI, Sudah Tuntas 86 Persen, BSI juga Akan Layani KUR

"Saya berharap, kondisi ini tidak berlarut-larut, migrasi ke BSI harus segera dituntas dan pola penyaluran KPR subsidi dan non-subsidi juga ditentukan segera," harapnya.

Dia mencontohkan, seperti pola KPR yang ditetapkan BSI seperti apa dan berbagai ketentuan lainnya.

Dikatakan, para pengembang di Aceh sangat bergantung pada perbankan dalam mendapatan kredit konstruksi maupun KPR kepada konsumen.

"Kami meminta pihak BSI segera menuntaskan migrasi, agar KPR yang telah diajukan sebelumnya tidak terkatung-katung," tutupnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved