Utang Indonesia Bertambah
Pemerintah Tambah Lagi Utang Rp 13 Triliun, Beban Bunga Diperkirakan Jadi Rp 373 Triliun Per Tahun
Selain itu, pinjaman dari Bank Dunia juga akan dimanfaatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperluas program vaksinasi Covid-19...
SERAMBINEWS.COM - Kini total utang baru yang ditarik Indonesia selama Juni 2021 dari Bank Dunia mencapai sebesar 900 juta dollar AS atau setara dengan Rp 13,04 triliun (kurs Rp 14.480).
Menurut pengamat ekonom, tambah utang baru di saat sekarang bukan hal tepat.
Mengingat saat ini beban bunga utang diperkirakan naik menjadi Rp 373 triliun per tahun atau setara 25 persen penerimaan pajak.
Bank Dunia atau World Bank baru saja menyetujui pinjaman baru sebesar 500 juta dollar AS yang diajukan pemerintah Indonesia.
Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Sabtu (19/6/2021), utang baru itu akan digunakan untuk memperkuat sistem kesehatan nasional.
Beberapa di antaranya yakni penambahan tempat isolasi pasien Covid-19, tempat tidur rumah sakit, penambahan tenaga medis, lab pengujian, serta peningkatan pengawasan dan kesiapsiagaan menghadapi pandemi.
Selain itu, pinjaman dari Bank Dunia juga akan dimanfaatkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memperluas program vaksinasi Covid-19.
Sebelumnya pada 10 Juni 2021 lalu, Bank Dunia juga sudah menyetujui utang baru yang diajukan pemerintah Indonesia sebesar 400 juta dollar AS.
Sehingga total utang baru yang ditarik Indonesia selama Juni 2021, yakni sudah mencapai sebesar 900 juta dollar AS atau setara dengan Rp 13,04 triliun (kurs Rp 14.480).
Lantas, tepatkah keputusan penarikan utang baru tersebut?
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, kebijakan penarikan utang baru itu tidak tepat.
Menurutnya, ketimbang menambah utang baru, justru yang harusnya dilakukan adalah mengajukan fasilitas penghapusan pokok pinjaman atau keringanan bunga pinjaman kepada kreditur seperti Bank Dunia.
"Iya jelas kurang pas. Penambahan utang sebaiknya dilakukan secara hati-hati," kata Bhima saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/6/2021) siang.
Penambahan utang, ujarnya, memiliki implikasi, terlebih dalam kurs asing terhadap beban bunga dan pokok yang harus dibayar.
Pada saat ini, beban bunga utang diperkirakan naik menjadi Rp 373 triliun per tahun atau setara 25 persen penerimaan pajak.