Suami Pukul Istri Tak Terima Ponselnya Diperiksa, Korban Temukan Ini di HP Pelaku

Seorang wanita berinisial SA menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.

Editor: Faisal Zamzami
shutterstock
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita berinisial SA menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya.

Pelaku nekat menganiaya istrinya lantaran tak terima ponselnya diperiksa oleh korban.

Ternyata saat memeriksa ponsel pelaku, korban mendapati suaminya menghubungi wanita lain.

Pelaku berusaha merampas ponselnya, namun korban tidak menyerahkan sehingga pelaku langsung memukul korban.

Penganiayaan itu terjadi di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.

Kini, pelaku yang diketahui berinisial RA (25) telah diamankan pihak kepolisian.

Diketahui belakangan sebelum melakukan KDRT, RA tinggal bersama istrinya di Desa Kubang Jaya, Siak Hulu/

Namun setelah melakukan kekerasan terhadap istrinya, pelaku tidak pernah lagi pulang ke rumah.

Baca juga: Suami Aniaya Istri hingga Tewas Lalu Serahkan Diri ke Polisi, Kesal Tak Diberi Uang buat Beli Sepatu

Baca juga: Suami Tembak dan Bakar Istri Hidup-hidup, Pelaku Baru Keluar dari Penjara Karena Kasus KDRT

Kapolsek Siak Hulu, AKP Rusyandi Zuhri Siregar mengakatan peristiwa KDRT ini bermula pada Senin (1/3/2021) malam lalu korban bersama suaminya pergi kerumah teman AR di Jalan Kaharudin Nasution Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu.

Sesampai di rumah temannya, korban mengambil HP milik tersangka lalu memeriksanya dan menemukan HP suaminya itu ada menghubungi wanita lain.

Tersangka kemudian merampas kembali HP miliknya, namun korban tidak mau menyerahkan hingga tersangka marah dan memukul korban.

Atas perlakuan suaminya itu, korban tidak terima lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu, Selasa (2/3) untuk pengusutannya.

"Setelah dilaporkan oleh istrinya kepada kita tersangka AR tidak lagi pulang kerumah mereka di Desa Kubang Jaya Siak Hulu dan juga tidak pernah menemui istrinya lagi," jelasnya.

Kemudian, Jumat (18/6) siang, Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi tentang keberadaan tersangka di wilayah Sidomulyo Kota Pekanbaru.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek turun untuk mencari pelaku.

"Tim menemukan dan mengamankan tersangka AR lalu membawanya ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," ceritanya.

Dijelaskan tersangka AR kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubby)

Baca juga: Terjebak Oli Tumpah di Jalan, Mobil Polisi Terguling di Aceh Tamiang

Baca juga: Bimbel Anak dengan Disleksia di Masa Pandemi

Baca juga: VIRAL Kisah Pemuda Kena Penyakit Ini Karena Merokok dan Begadang, Sempat Alami Kritis dan Koma

 TribunPekanbaru.com dengan judul Ketahuan Menghubungi Wanita Lain di HP oleh Istri, Pria di Kampar Malah Pukuli Istrinya Lalu Kabur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved