Berita Banda Aceh
Pemkab Bireuen dan Pemerintah Aceh Percepat Penerapan SIGAP untuk Perkuat Data Pembangunan
penerapan SIGAP merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis data
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Ringkasan Berita:Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen mempercepat penerapan Sistem Informasi Gampong (SIGAP) untuk memperkuat pembangunan berbasis data hingga tingkat desa.Dalam rapat koordinasi di Bireuen, SIGAP ditegaskan sebagai fondasi penyusunan kebijakan yang tepat sasaran melalui data terintegrasi.Program ini juga mendukung Satu Data Aceh dan Satu Data Indonesia guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan akuntabel.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pemerintah Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Bireuen memperkuat penerapan Sistem Informasi Gampong (SIGAP) sebagai upaya mempercepat pembangunan berbasis data hingga tingkat gampong.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi, Monitoring, dan Sinkronisasi Penerapan Instruksi Gubernur Aceh Nomor: 05/Instr/2025 yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Rabu (10/6/2026)
Forum tersebut difokuskan untuk mempercepat penginputan dan pemanfaatan data SIGAP sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.
“SIGAP bukan hanya instrumen pendataan gampong, tetapi fondasi bagi lahirnya kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Syakir.
Ia juga mengatakan, bahwa penerapan SIGAP merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Aceh dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berbasis data.
Baca juga: Digitalisasi Arsip Pemerintah Aceh Raih Nilai 91,51, Bukti Reformasi Birokrasi Makin Modern
Menurutnya, data yang akurat dan terintegrasi menjadi kebutuhan penting dalam proses perencanaan pembangunan, penganggaran, hingga evaluasi program pemerintah.
Sementara itu, Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh, Yusrizal, menjelaskan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 05/Instr/2025 diterbitkan untuk mempercepat digitalisasi data gampong sekaligus memperkuat integrasi data pembangunan dari tingkat gampong hingga provinsi.
“Melalui SIGAP, pemerintah dapat memperoleh gambaran kondisi masyarakat secara lebih akurat, mulai dari data kependudukan, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur dasar,” jelasnya.
Pemerintahan digital
Sementara itu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh menekankan pentingnya keamanan data serta integrasi SIGAP dengan kebijakan Satu Data Aceh.
Perwakilan Diskominsa Aceh, Yudi Kasmara, menegaskan integrasi data menjadi syarat utama dalam mewujudkan pemerintahan digital yang efektif dan akuntabel.
“Data yang terstandar dan terintegrasi akan memudahkan pemerintah dalam mengambil keputusan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, bahwa penguatan SIGAP sejalan dengan visi pembangunan Aceh di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah yang menempatkan reformasi birokrasi, transformasi digital, dan pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat sebagai agenda prioritas.
Baca juga: Harga Emas di Aceh 10 Juni 2026: Banda Aceh Anjlok Rp190 Ribu per Mayam, Daerah Lain Ikut Ambles
“Selain mendukung program Satu Data Aceh, implementasi SIGAP juga menjadi bagian dari upaya mendukung program nasional Satu Data Indonesia yang bertujuan mewujudkan tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Provincial Lead Program SKALA, Sudarman, mengatakan kualitas data daerah sangat memengaruhi kualitas kebijakan publik, terutama pada sektor layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
| Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Sambungan Air Ilegal, Perumdam Tirta Mountala Ancam Putus Permanen |
|
|---|
| Rais 'Aam dan Ketum PBNU Hadiri Pelantikan PWNU Aceh, Waled NU-Faisal Ali Akan Dilantik 27 Juni 2026 |
|
|---|
| Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh |
|
|---|
| 12 Mahasiswa USK Jadi Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian |
|
|---|
| USK Kukuhkan Lagi 5 Profesor Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pemerintah-aceh-dan-bireuen_sigap.jpg)