Internasional

Arab Saudi Gencarkan Tindakan Keras Terhadap Pelaku Perdagangan Manusia dan Tinggal Tanpa Izin

Kerajaan Arab Saudi akan menindak tegas setiap pelaku perdagangan manusia dan tinggal tanpa izin.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Pasukan Arab Saudi menjaga perbatasan dari aktivitas perdagangan manusia, penyelundupan dan lainnya yang melanggar aturan Kerajaan. 

SERAMBINEWS.COM, JEDDAH - Kerajaan Arab Saudi akan menindak tegas setiap pelaku perdagangan manusia dan tinggal tanpa izin.

Penyelundup yang tertangkap menyeberangi orang ke Kerajaan bisa menghadapi denda berat dan hukuman penjara.

“Penyelundup atau mereka yang terlibat memfasilitasi masuknya imigran ilegal secara ilegal di Kerajaan akan dihukum berat," kata juru bicara resmi Penjaga Perbatasan Kolonel Misfir bin Ghannam Al-Qiraini.

Kantor berita Al-Ekhbariya, Selasa (22/6/2021) melaporkan hukuman juga diberikan kepada penyedia tempat berlindung tanpa izin.

Baca juga: Otoritas Penerbangan Arab Saudi Syaratkan Boarding Pass dengan Aplikasi Kesehatan Tawakkalna

Atau juga memberikan segala bentuk bantuan secara ilegal akan menghadapi 5 sampai 10 tahun penjara.

Bahkan, denda SR1 juta 266.000 dolar AS, termasuk penyitaan kendaraan atau properti yang dimaksudkan untuk mengangkut atau menampung mereka,

Dia juga mengatakan penyelundup dan fasilitator mereka juga akan disebutkan namanya dan dipermalukan karena melakukan kejahatan besar ini.

Dalam tiga tahun lebih, 5,6 juta pelanggar telah ditangkap di Arab Saudi.

Kampanye, yang dimulai pada akhir 2017, mencatat lebih dari setengah juta pelanggaran perbatasan.

Baca juga: Arab Saudi Gagalkan Penyelundupan 290 Kg Emas dan Jutaan Dolar AS

Maret 2021 lalu, Jaksa Agung Arab Saudi Sheikh Saud bin Abdullah Al-Mujib mengatakan penyelundupan adalah bentuk kejahatan terorganisir.

Dijalankan oleh jaringan yang dapat memiliki implikasi keamanan, kesehatan, ekonomi dan sosial yang serius bagi masyarakat.

Menurut laporan resmi, ada 5.615.884 pelanggar, termasuk 4.304.206 karena melanggar peraturan kependudukan.

Kemudian, sebanyak 802.125 pelanggaran perburuhan, dan 509.553 untuk pelanggaran perbatasan.

Laporan itu mengatakan 116.908 orang ditangkap ketika mencoba melintasi perbatasan ke Kerajaan:

Sebanyak 43 persen adalah warga negara Yaman, 54 persen adalah orang Etiopia dan 3 persen warga negara lain.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved