Briptu II Rudapaksa Gadis di Bawah di Kantor Polsek, Korban Dijemput Pakai Mobil Patroli
Korban dipaksa layani oknum polisi tersebut di sebuah ruangan di kantor polisi sektor (polsek).
SERAMBINEWS.COM - Seorang gadis di bawah umur menjadi korban kebejatan seorang oknum polisi di Maluku Utara.
Gadis 16 tahun tersebut dirudapaksa di kantor polsek tempat pelaku bertugas.
Korban dipaksa layani oknum polisi tersebut di sebuah ruangan di kantor polisi sektor (polsek).
Pelaku menuduh korban sedang melakukan pelarian dari rumah.
Propam Polda Maluku Utara tengah menyelidiki dugaan kasus pemerkosaan
remaja di bawah umur di Polsek wilayah hukum Maluku Utara.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial.
Baca juga: Tiga Pria Pengangguran Rudapaksa Wanita Terapis Pijat hingga Pingsan, HP Korban Dibawa Kabur
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Gadis hingga Hamil Tiga Bulan, Pelaku Ngamuk dan Ancam Korban Jika Tak Dituruti
"Propam Polda sedang lakukan penyelidikan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (23/6/2021).
Ia mengakui adanya kejadian pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian itu.
Sebaliknya, kasus itu telah ditangani sejak seminggu yang lalu.
"Kasus itu sudah seminggu yang lalu," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di media sosial adanya kasus pemerkosaan oleh oknum anggota
polisi yang bertugas di Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.
Adapun terduga pelaku berinisial Briptu II.
Dia diduga melakukan pemerkosaan terhadap wanita di bawah umur berusia 16 tahun di Polsek.