Berita Banda Aceh
UIN Ar-Raniry Banda Aceh Gelar Workshop Moderasi Beragama, Begini Maksudnya Hingga Materi Narasumber
Moderasi beragama adalah kegiatan baru dan masuk program prioritas Kementerian Agama atau Kemenag RI sejak tahun 2019.
Penulis: Mursal Ismail | Editor: Mursal Ismail
Ahmad Suaedy menyebutkan beberapa alasan moderasi beragama penting.
Pertama, tidak bisa disangkal bahwa tradisi nusantara dan Indonesia menempatkan agama dan kepercayaan sebagai elemen yang sangat penting.
Oleh karena itu, suatu usaha perubahan yang tidak mengikutkan agama sangat sulit untuk mencapai keberhasilan.
Namun mengikutkan agama tidak selalu berarti menetapkan elemen-elemen ajaran agama konvensional atau mapan dalam ranah publik atau pemerintahan.
Tetapi bisa dengan mereview atau mengkritiknya agar nilai-nilai dan juga kelembagaan agama sejalan dengan tuntutan perkembangan masyarakat.
Selain itu, juga memberikan kontribusi terhadap solusi berbagai problem dalam masyarakat mutakhir.
Baca juga: Usai Tausiyah Isra Mikraj, Ustadz Dasad Latif Dinobatkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
Kedua, fenomena adanya radikalisme dan peserta workshop terorisme yang mengancam kekerasan dan pemusnahan manusia berbasis pada agama.
Namun radikalisme dan terorisme tidak bisa ditempatkan sebagai sumber utama dari masalah itu sendiri.
Melainkan lebih sebagai akibat, oleh karena itu harus dicari sebab fundamental dari fenomena tersebut.
Tradisi peran agama di dalam pemerintahan nusantara ini dianggap bertentangan dengan tradisi di barat yang sekularistik.
Maka kini harus dicari cara baru atau revitalisasi peran agamawan dan elemen-elemen agama dalam sistem bernegara dan berpemerintahan.
Ketiga, era disrupsi dan TI (Teknologi Informasi) mengancam stabilitas masyarakat karena tiadanya atau terhapusnya otoritas dalam masyarakat serta budaya, termasuk otoritas agama, hukum, dan negara.
Bahkan metodologi ilmu pengetahuan.
Oleh karena itu terjadi polarisasi yang kompleks dalam masyarakat. Siapa yang kuat dan menguasai teknologi, maka itu yang menang.
Baca juga: Kemenag RI: Persoalan Rumah Ibadah di Singkil Harus Tuntas dengan Musyawarah
Ini bukan hanya membahayakan sistem kenegaraan dan pemerintahan, melainkan juga sosial, budaya dan kemanusiaan.