Mihrab
Prof Farid Wajdi di Ateuk Pahlawan, Prof Fauzi di Rukoh, Ini Daftar Khatib Jumat di Banda Aceh
Berikut daftar lengkap khatib dan imam shalat Jumat 25 Juni 2021 bertepatan dengan 14 Dzulqa’dah 1442 H, di 62 masjid di wilayah Kota Banda Aceh.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Berikut daftar lengkap khatib dan imam shalat Jumat 25 Juni 2021 bertepatan dengan 14 Dzulqa’dah 1442 H, di 62 masjid di wilayah Kota Banda Aceh.
SERAMBINEWS.COM – Berikut daftar tata laksana Shalat Jumat atau daftar Khatib dan Imam Shalat Jumat di Kota Banda Aceh pada 25 Juni 2021.
Pada pelaksanaan Shalat Jumat besok bertepatan dengan 14 Dzulqa’dah 1442 H atau 25 Juni 2021 Masehi.
Ada dua Guru Besar atau Profesor dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh yang akan menjadi khatib Shalat Jumat.
Prof Dr H Farid Wajdi Ibrahim MA, Guru Besar Mata Kuliah Aliran Modern, pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry, akan berdakwah di Masjid Tgk Chik Ditiro GKN Ateuk Pahlawan.
Sementara Prof Dr H Fauzi Saleh MA, Guru Besar Ilmu Fiqih (Hukum Islam) pada Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, akan berkhutbah di Masjid Al- Hasyimiah Rukoh.
Baca juga: Khutbah Jumat di Masjid HKL Tgk Asnawi Ulee Titi: Tiap Tetes Darah Hewan Kurban Menjadi Malaikat
Baca juga: Tiga Amalan Paling Utama yang Harus Dilakukan di Hari Jumat, Begini Kata Ustaz Abdul Somad
Shalat Jumat merupakan shalat yang dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid setiap hari Jumat-nya.
Shalat Jumat hukumnya adalah fardhu ‘ain, yakni wajib dilakukan bagi setiap laki-laki.
Sedangkan bagi wanita tidak diwajibkan, namun tetap harus melaksanakan shalat Dhuhur.
Dalam riwayat lain, dari Abul Ja’d Adh Dhamri radhiallahu’anhu, Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:
مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جُمَعٍ تَهَاوُنًا بِهَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat jum’at tiga kali karena meremehkannya, maka Allah akan kunci hatinya” (HR. Abu Daud no.1052, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).
Kewajiban melaksanakan Shalat Jumat sudah dijelaskan dalam Al Quran Seperti dijelaskan dalam Qur’an Surah Al Jum'ah ayat 9:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: "Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan Shalat Jumat, maka bersegeralah kamu mengingat kepada Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui".
Baca juga: Khutbah Jumat di Masjid Haji Keuchik Leumiek, Khatib: Kerjakan Kemungkaran Maka Balasannya Kejahatan