Video

VIDEO - Perusahaan Berita Pembangkang Hong Kong, Apple Daily ditutup

Apple Daily dalam bentuk cetak akan berakhir paling lambat edisi terakhir pada Sabtu dan versi digital mulai pukul 23.59 pada hari Sabtu (26/6/2021).

Penulis: Yuhendra Saputra | Editor: Zaenal

SERAMBINEWS.COM, HONGKONG - Sebuah surat kabar yang dianggap pembangkang di Hong Kong, Apple Daily, mengumumkan penutupannya pada hari Rabu, setelah pemerintah menangkap para eksekutifnya dan membekukan aset mereka minggu lalu di bawah undang-undang keamanan nasional yang baru.

Penerbit surat kabar tersebut, Next Digital, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dewan direksi telah memutuskan untuk menutup surat kabar tersebut pada hari Minggu.

"Next Digital Limited dengan menyesal mengumumkan bahwa karena keadaan saat ini yang berlaku di Hong Kong, Apple Daily dalam bentuk cetak akan berakhir paling lambat edisi terakhir pada Sabtu dan versi digital tidak lagi dapat diakses mulai pukul 23.59 pada hari Sabtu (26/6/2021)," tulisnya.

"Perusahaan berterima kasih kepada pembaca kami atas dukungan setia, jurnalis, staf, dan pengiklan kami atas komitmen mereka selama 26 tahun terakhir," tambah pernyataan itu.

Sebelumnya, majalah terbesar perusahaan, Next Magazine, juga mengumumkan akan mengakhiri operasinya.

Perkembangan itu terjadi setelah pihak berwenang Hong Kong menangkap pejabat kunci surat kabar lainnya pada hari Rabu.

Baca juga: Hong Kong Setop Penerbangan Garuda Indonesia dari Jakarta Mulai 22 Juni-5 Juli 2021, Ini Penyebabnya

Baca juga: Taipan Media Hong Kong Dihukum 12 Bulan Penjara, Ikut Demonstrasi 2019

Pekan lalu, pada hari Kamis polisi Hong Kong menangkap lima eksekutif harian tersebut dengan dugaan kolusi asing.

Harian itu dimiliki oleh taipan media Jimmy Lai Chee-ying, yang ditangkap tahun lalu dan dituduh melakukan berbagai tuduhan di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang baru.

Sembilan orang lainnya juga ditangkap di bawah hukum yang sama.

Tindakan polisi itu terjadi setelah China menerapkan undang-undang keamanan nasionalnya di wilayah semi-otonom pada 1 Juli 2020.

Undang-undang tersebut mengkriminalisasi sentimen anti-China di kawasan itu, yang terus berfungsi sebagai pusat ekonomi dinamis setelah Inggris menyerahkan ke Beijing pada 1997 di bawah sumpah akan menikmati "otonomi tingkat tinggi" selama 50 tahun.(Anadolu Agency)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved